Home Berita Wow, 1.900 Pegawai Kemensos Masuk Data Judi Online
BeritaNasional

Wow, 1.900 Pegawai Kemensos Masuk Data Judi Online

Share
Judol di Kemensos
Judol di Kemensos
Share

Pemuja.com – Mengejutkan! ya, temuan mengejutkan kembali muncul di tengah upaya pemerintah memberantas judi online. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sekitar 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi bermain judi online.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Data ini menjadi perhatian karena pegawai kementerian yang seharusnya menjalankan tugas pelayanan publik justru masuk dalam pemantauan transaksi judi online.

Data PPATK Jadi Dasar Pemeriksaan

Temuan tersebut berasal dari analisis transaksi keuangan yang dilakukan PPATK. Data kemudian menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi terhadap pegawai yang terindikasi terlibat aktivitas judi online.

Status “terindikasi” perlu digarisbawahi. Data transaksi PPATK menjadi dasar untuk dilakukan pendalaman dan verifikasi, sehingga tidak serta-merta berarti seluruh nama tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, PPATK juga terus mengungkap luasnya aktivitas judi online di Indonesia. Dalam siaran pers pada Juli 2026, PPATK menyebut sekitar 3,2 juta masyarakat teridentifikasi sebagai pemain judi online.

42 Pegawai Berstatus PNS

Dari sekitar 1.900 pegawai Kemensos yang masuk dalam data tersebut, 42 di antaranya merupakan PNS.

Temuan ini tentu menjadi perhatian tersendiri karena PNS memiliki aturan disiplin dan kode etik yang harus dipatuhi. Keterlibatan dalam aktivitas perjudian juga dapat berdampak pada karier serta status kepegawaian apabila terbukti melanggar ketentuan.

Pemerintah sendiri belakangan semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas judi online di kalangan aparatur negara.

Judi Online Jadi Perhatian Serius

Maraknya judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum. Aparatur pemerintahan juga tidak luput dari aktivitas tersebut.

PPATK mencatat judi online masih menjadi persoalan serius karena melibatkan transaksi dalam jumlah besar. Pada 2024, perputaran dana judi online mencapai Rp359,81 triliun.

Temuan terhadap pegawai Kemensos kembali menunjukkan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs atau rekening. Pengawasan transaksi dan tindak lanjut terhadap pihak yang terindikasi juga menjadi bagian penting dalam memutus aktivitas tersebut.

Komitmen pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas judi online pun kembali menjadi perhatian. Meski pemblokiran dan penindakan terus dilakukan, masih maraknya judol, bahkan hingga masuk ke lingkungan pemerintahan, menunjukkan hasil pemberantasan sejauh ini belum terlihat signifikan.

Pemerintah dituntut tidak hanya memblokir situs, tetapi juga menindak jaringan serta aliran dana judi online secara menyeluruh. Atau perlukah PPATK menelusuri transaksi pegawai di Komdigi?

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus

Pemuja.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa skema kuota internet hangus harus diakhiri. Putusan itu dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen. MK...

Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Jokowi Dihentikan

Pemuja.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi yang diajukan dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama...

Related Articles

Kejagung Dalami Pegawai Money Changer dalam Kasus Febrie

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang pegawai Bank Indonesia (BI) berinisial...

Duka Semakin Terasa Akibat Gempa 7,4 Guncang Kolombia, Ratusan Orang Tewas

Pemuja.com – Kolombia masih berduka setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang...

KMP Putri Yasmin Terbakar, Penumpang Dievakuasi

Pemuja.com – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin terbakar saat berada di...

Polisi : Temuan Senjata di Sekolah Jaksel, Adalah Airsoft Gun

Pemuja.com – Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait temuan ratusan senjata di sebuah...