Home Berita Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Mengancam Trump
BeritaInternasional

Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Mengancam Trump

Share
Share

Pemuja.com – Mantan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI), James Comey, kembali menjadi sorotan setelah didakwa oleh otoritas Amerika Serikat atas dugaan ancaman terhadap Presiden Donald Trump. Dakwaan ini berkaitan dengan unggahan media sosial yang memicu kontroversi luas dan perdebatan politik tajam.

Kronologi Dakwaan Kasus James Comey

Kasus ini bermula dari unggahan Comey pada 2025 yang menampilkan foto kerang laut yang tersusun membentuk angka “8647”. Unggahan tersebut kemudian dihapus, namun telanjur menyebar luas dan menuai berbagai interpretasi.

Sebagian pihak, termasuk pejabat pemerintahan, menafsirkan angka tersebut sebagai kode berbahaya. Dalam slang bahasa Inggris, angka “86” kerap diartikan sebagai “menyingkirkan” atau bahkan “membunuh”, sementara “47” dianggap merujuk pada Trump sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat.

Kontroversi ini memicu penyelidikan oleh aparat keamanan, termasuk Secret Service, yang menilai unggahan tersebut berpotensi sebagai ancaman terhadap kepala negara.

Dakwaan Resmi dan Proses Hukum

Departemen Kehakiman AS akhirnya mengajukan dakwaan terhadap Comey pada April 2026. Ia dituduh mengirimkan ancaman lintas negara bagian serta mengancam keselamatan presiden melalui unggahan tersebut.

Kasus ini disebut sebagai dakwaan kedua yang dihadapi Comey dalam beberapa tahun terakhir, setelah sebelumnya ia juga pernah tersandung perkara hukum lain yang sempat dibatalkan karena alasan prosedural.

James Comey

Bantahan Eks-BOS FBI James Comey

Comey membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan unggahan itu tidak memiliki maksud politik maupun ancaman kekerasan. Menurutnya, foto tersebut hanyalah dokumentasi formasi kerang yang ia temukan saat berjalan di pantai.

Ia juga menilai dakwaan ini bermuatan politik dan berjanji akan melawan tuduhan tersebut di pengadilan.

Kontroversi dan Reaksi Publik Meliar

Kasus ini memicu perdebatan luas di Amerika Serikat. Pendukung Trump menilai unggahan tersebut sebagai ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi. Namun, sejumlah pakar hukum menilai bukti yang ada masih lemah untuk membuktikan adanya niat nyata melakukan ancaman.

Di sisi lain, kritik juga muncul terhadap langkah hukum ini yang dianggap berpotensi mengancam kebebasan berekspresi, terutama karena interpretasi terhadap simbol “8647” dinilai ambigu.

Kasus James Comey menambah panjang daftar konflik politik dan hukum di Amerika Serikat, khususnya yang melibatkan tokoh-tokoh besar di lingkaran kekuasaan.

Proses persidangan yang akan datang diperkirakan menjadi sorotan global, mengingat implikasinya terhadap hukum, politik, dan kebebasan berpendapat di negara tersebut.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026)....

Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

Pemuja.com – Insiden langka dialami pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang mengalami pecah ban pada salah satu roda utama saat penerbangan menuju...

Related Articles

Utang Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun Dinyatakan Lunas

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia akhirnya menyelesaikan seluruh kewajiban surat utang yang diterbitkan...

Trump Umumkan Perluasan Kehadiran Militer AS di Greenland

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana memperbesar kehadiran...

TNI Fair 2026 Digelar Besok di Monas 19-20 September

Pemuja.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggelar TNI Fair dalam rangka...

KPK Geledah Gedung ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Diperiksa

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria...