Pemuja.com – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru untuk memperkuat pengawasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan kasus kekerasan seksual yang belakangan kembali mencuat di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan aturan baru itu disusun untuk mencegah penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum di lingkungan pesantren.
Menurutnya, penanganan kekerasan seksual tidak cukup hanya dilakukan lewat proses hukum kasus per kasus, tetapi harus dibarengi pembenahan sistem pengelolaan pesantren secara menyeluruh.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren,” ujar Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Rabu (6/5/2026).
Penguatan Pengawasan Pesantren
Kemenag juga disebut tengah menyiapkan penguatan kelembagaan pesantren, termasuk pembentukan struktur khusus yang fokus pada pengawasan tata kelola pondok pesantren.
Pemerintah ingin memastikan adanya sistem yang mampu mendeteksi, mencegah, sekaligus menindak pelanggaran secara tegas.
Selain itu, Kemenag memperkuat mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan agar penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Pengawasan akan dilakukan terhadap aktivitas pendidikan maupun pola pengasuhan di pesantren.

Kemenag Respons atas Kasus di Pati
Langkah ini muncul setelah mencuat dugaan kasus kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan puluhan santriwati dan diduga dilakukan oleh pengasuh pesantren.
Sebagai respons, Kemenag menghentikan sementara penerimaan santri baru di pesantren terkait dan memfasilitasi pemindahan santri ke lembaga pendidikan lain yang dinilai lebih aman. Kemenag juga mendukung penuh proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
Kemenag Dorong Pesantren Jadi Ruang Aman
Nasaruddin menegaskan pesantren harus menjadi ruang aman bagi peserta didik dan pelopor dalam membangun budaya yang sehat.
Ia menilai lembaga pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk menanamkan nilai penghormatan terhadap perempuan dan sesama.
Kemenag juga membuka peluang kerja sama dengan Komnas Perempuan untuk memperkuat edukasi, sistem pengaduan, serta perlindungan korban di lingkungan pesantren.
Pemerintah turut mendorong keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di lembaga pendidikan keagamaan guna menciptakan sistem pengawasan yang lebih inklusif
Baca Artikel Lainnya :
- 40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando, Permadi Arya dan Grace Natalie
- Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT ke-48 ASEAN
- Kemenag Bertindak Tegas, Tata Kelola Pesantren Akan Diperketat
- Babak Baru Reformasi Polri, 6 Rekomendasi Diserahkan ke Presiden
- Selat Hormuz Memanas Ditengah Project Freedom AS
Leave a comment