Home Berita Kejagung Periksa 15 Saksi Kasus Yang Menerat Ketua Ombudsman
BeritaNasional

Kejagung Periksa 15 Saksi Kasus Yang Menerat Ketua Ombudsman

Share
Share

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel yang menyeret Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 15 saksi untuk mengungkap peran berbagai pihak dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, baik internal Ombudsman maupun pihak eksternal. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Pemeriksaan Libatkan Internal Ombudsman

Menurut Anang, penyidik tidak hanya fokus pada satu pihak, melainkan menelusuri keterlibatan sejumlah pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini. Meski demikian, Kejagung belum merinci identitas para saksi yang telah diperiksa.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dengan pengumpulan alat bukti tambahan, termasuk dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dugaan Suap Rp1,5 Miliar

Dalam kasus ini, Hery Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari sebuah perusahaan tambang nikel, PT TSHI.

Uang tersebut diduga diberikan agar Hery mengeluarkan surat koreksi melalui Ombudsman kepada Kementerian Kehutanan. Surat tersebut berkaitan dengan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang memungkinkan perusahaan menghitung sendiri kewajiban yang harus dibayarkan ke negara.

Kasus Berlangsung Sejak 2013–2025

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara dalam rentang waktu 2013 hingga 2025. Penyidik menduga terdapat upaya intervensi terhadap kebijakan pemerintah untuk menguntungkan pihak tertentu.

Kejagung menegaskan bahwa penyidikan masih akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti tambahan.

Proses Hukum Terus Berjalan

Sejauh ini, Kejagung masih fokus memperkuat konstruksi perkara sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Pemeriksaan saksi tambahan masih dimungkinkan dilakukan guna mengungkap seluruh alur dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi lembaga negara serta sektor strategis, yakni pertambangan nikel, yang memiliki nilai ekonomi besar bagi Indonesia.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Latihan Gabungan TNI, Libatkan 20 Kapal Perang dan Jet Tempur F-16

Pemuja.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar latihan gabungan berskala besar di perairan Karimunjawa pada Kamis (23/4/2026). Latihan ini melibatkan kekuatan militer lintas...

Bertambah Lagi, Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Pemuja.com – Masih teringat tiga prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon yang lebih dulu gugur. Mereka telah dikebumikan...

Related Articles

Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara Tewaskan 3 Pendaki

Pemuja.com – Erupsi Gunung Dukono menelan korban jiwa setelah tiga pendaki dilaporkan...

Trump Tolak Proposal Damai Iran, Harga Minyak Mentah Melonjak

Pemuja.com – Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada perdagangan awal pekan...

Markas Judi Online Internasional Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Pemuja.com – Sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata menjadi...

Waspada Hantavirus, Dunia Soroti Dugaan Mutasi Virus di Kapal Pesiar

Pemuja.com – Dunia internasional tengah menyoroti wabah hantavirus yang muncul di kapal...