Home Berita Penertiban Kawasan Hutan Hasilkan Rp10,27 Triliun, Prabowo Akan Pakai untuk Rakyat
BeritaKriminalNasional

Penertiban Kawasan Hutan Hasilkan Rp10,27 Triliun, Prabowo Akan Pakai untuk Rakyat

Share
Uang Sitaan
Uang Sitaan
Share

Pemuja.com – Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu memenuhi panggung di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan.

Pemerintah juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare. Lahan tersebut sebelumnya diduga dikuasai secara ilegal dan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Momen penyerahan uang itu langsung menarik perhatian publik. Tumpukan uang terlihat disusun di sisi kanan, kiri, hingga tengah panggung utama acara.

Dana tersebut berasal dari hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Satgas ini dibentuk untuk menindak pelanggaran dan penguasaan ilegal kawasan hutan di berbagai daerah Indonesia.

Hasil Penertiban Kawasan Hutan

Dana Rp10,27 triliun berasal dari denda administratif kehutanan dan penerimaan negara lainnya. Seluruhnya berkaitan dengan proses penertiban kawasan hutan.

Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara. Selain itu, penataan kembali kawasan hutan juga dilakukan agar pemanfaatannya sesuai aturan.

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan masyarakat ingin melihat hasil nyata dari penegakan hukum. Menurutnya, pengembalian aset negara harus memberi manfaat langsung kepada rakyat.

Prabowo menegaskan dana hasil penertiban tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia bahkan menyebut uang sebesar Rp10 triliun bisa dipakai untuk memperbaiki sekitar 5.000 puskesmas yang hingga kini belum pernah direnovasi.

Selain fasilitas kesehatan, dana sitaan lainnya juga diharapkan membantu perbaikan sekolah dan fasilitas publik lainnya di berbagai daerah.

Bulan Depan Disebut Ada Tambahan Lagi

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menyampaikan bahwa bulan depan diperkirakan ada tambahan dana besar lainnya. Dana tersebut berasal dari proses penertiban dan penyelamatan aset negara yang masih berjalan.

Nilainya disebut mencapai sekitar Rp11 triliun. Jumlah itu menjadi bagian dari total potensi lebih dari Rp40 triliun hasil berbagai penindakan yang sedang diproses pemerintah.

Besarnya angka tersebut membuat publik kembali menyoroti kerugian negara akibat penguasaan ilegal kawasan hutan dan penyalahgunaan aset selama bertahun-tahun.

Kini masyarakat berharap apa yang disampaikan presiden benar-benar terbukti. Dana hasil sitaan dan penertiban tersebut diharapkan memang dipakai untuk memperbaiki puskesmas dan sekolah, bukan justru habis untuk biaya operasional atau kepentingan lainnya.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pernyataan Menteri P3A soal Gerbong Wanita Picu Polemik

Pemuja.com – Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Arifah Fauzi, menjadi sorotan publik setelah mengusulkan perubahan posisi gerbong khusus wanita pascakecelakaan...

Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Mengancam Trump

Pemuja.com – Mantan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI), James Comey, kembali menjadi sorotan setelah didakwa oleh otoritas Amerika Serikat atas dugaan ancaman terhadap...

Related Articles

Di Tengah Perang Iran, Trump Mendadak Kunjungi Xi Jinping di China

Pemuja.com – Di tengah situasi geopolitik dunia yang semakin panas akibat perang...

Long Weekend Dimulai, Jutaan Kendaraan Keluar Kota dan Tiket Kereta Laris

Pemuja.com – Libur panjang Kenaikan Isa Almasih 2026 mulai dimanfaatkan masyarakat untuk...

Pantai Kuta Tergerus Abrasi, Kini Pariwisata Bali Hadapi Ancaman Baru

Pemuja.com – Bali selama puluhan tahun menjadi wajah pariwisata Indonesia di mata...

Ibrahim Arief divonis 4 Tahun, Nadiem Sebut Sulit Diterima

Pemuja.com – Putusan majelis hakim terhadap mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief...