Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas perkembangan penertiban kawasan hutan. Satgas juga menyampaikan temuan terkait berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.
Satgas PKH dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Prabowo Terima Laporan Satgas PKH
Dalam pertemuan tersebut, mereka melaporkan hasil temuan di lapangan serta perkembangan penertiban terhadap pihak yang diduga melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah terus melakukan penertiban terhadap kegiatan yang berlangsung di kawasan hutan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Prabowo juga menerima laporan mengenai perkembangan pengenaan denda administratif terhadap pelanggaran kawasan hutan.
Denda Administratif Segera Diumumkan
Pemerintah berencana mengumumkan besaran denda administratif hasil penertiban tersebut pada pekan kedua September 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan konsekuensi terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Penegakan aturan juga diarahkan agar dilakukan secara tegas dan transparan.

Satgas PKH Kembalikan Jutaan Hektare Kawasan Hutan
Penertiban kawasan hutan menjadi salah satu agenda pemerintah sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025.
Berdasarkan laporan BPKP pada Mei 2026, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas sekitar 5,89 juta hektare. Sementara pada sektor pertambangan, luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai sekitar 12.371 hektare.
Satgas juga telah melakukan penagihan denda administratif dan penyelamatan penerimaan negara dari berbagai pelanggaran.
Pemerintah menegaskan penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.
Pertemuan di Hambalang menjadi bagian dari evaluasi lanjutan Presiden terhadap kerja Satgas PKH. Hasil penertiban dan besaran denda administratif yang akan diumumkan pemerintah nantinya diharapkan memperjelas langkah hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan.
Leave a comment