Home Berita Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan
BeritaNasional

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Share
Share

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan penertiban kawasan hutan. Satgas juga menyampaikan temuan terkait berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.

Satgas PKH dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Prabowo Terima Laporan Satgas PKH

Dalam pertemuan tersebut, mereka melaporkan hasil temuan di lapangan serta perkembangan penertiban terhadap pihak yang diduga melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah terus melakukan penertiban terhadap kegiatan yang berlangsung di kawasan hutan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Prabowo juga menerima laporan mengenai perkembangan pengenaan denda administratif terhadap pelanggaran kawasan hutan.

Denda Administratif Segera Diumumkan

Pemerintah berencana mengumumkan besaran denda administratif hasil penertiban tersebut pada pekan kedua September 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan konsekuensi terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Penegakan aturan juga diarahkan agar dilakukan secara tegas dan transparan.

Satgas PKH

Satgas PKH Kembalikan Jutaan Hektare Kawasan Hutan

Penertiban kawasan hutan menjadi salah satu agenda pemerintah sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025.

Berdasarkan laporan BPKP pada Mei 2026, Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas sekitar 5,89 juta hektare. Sementara pada sektor pertambangan, luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai sekitar 12.371 hektare.

Satgas juga telah melakukan penagihan denda administratif dan penyelamatan penerimaan negara dari berbagai pelanggaran.

Pemerintah menegaskan penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Pertemuan di Hambalang menjadi bagian dari evaluasi lanjutan Presiden terhadap kerja Satgas PKH. Hasil penertiban dan besaran denda administratif yang akan diumumkan pemerintah nantinya diharapkan memperjelas langkah hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don't Miss

Biaya Haji 2027 Resmi Tembus Rp98,4 Juta

Pemuja.com – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi resmi ditetapkan sebesar Rp 98.466.351 per jemaah. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad...

Setelah Cibinong, Kini Rutan Depok Disorot Setelah Video Dugem Viral

Pemuja.com – Belum selesai sorotan terhadap kasus Lapas Cibinong, kini persoalan serupa kembali mencuat dari rumah tahanan di Jawa Barat. Kali ini, Rutan...

Related Articles

Anggota Parlemen Malaysia Tegur Presiden Prabowo, Uniknya Pakai Bahasa Jawa

Pemuja.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan teguran anggota parlemen Malaysia, Kalam...

Vonis Sudewo 8,5 Tahun, Warga Pati Gelar Syukuran

Pemuja.com – Bupati Pati nonaktif Sudewo akhirnya divonis 8 tahun 6 bulan...

BMKG Sebut Dry Ice Digunakan untuk Urai Kabut Asap Karhutla

Pemuja.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerapkan Operasi Modifikasi Cuaca...

Karhutla Terus Berulang, Menhut Bekukan Izin 6 Perusahaan

Pemuja.com – Setelah cukup lama jarang muncul di media, Menteri Kehutanan Raja...