Home Berita Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini
BeritaNasional

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Share
Roy Suryo = Tersangka
Roy Suryo = Tersangka
Share

Pemuja.com – Roy Suryo menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).

Sidang tersebut memasuki tahap pokok perkara dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, persidangan dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama pada pukul 10.30 WIB.

Roy Suryo Siapkan Bukti dan Saksi

Menjelang persidangan, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Dia mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti serta saksi untuk diajukan dalam persidangan.

Menurut Roy, sebagian bukti tersebut belum pernah disampaikan kepada publik. Bukti-bukti itu nantinya akan digunakan untuk menyampaikan argumennya terkait polemik keaslian ijazah Jokowi.

Roy juga mengatakan materi yang akan dibahas tidak hanya berkaitan dengan ijazah. Dia menyebut timnya turut meneliti sejumlah hal lain, seperti skripsi, nilai akademik, hingga kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Pernyataan tersebut disampaikan Roy dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews pada 8 September 2026. Dalam kesempatan itu, dia kembali menyampaikan keyakinannya mengenai tudingan terhadap ijazah Jokowi.

Roy Suryo Siap Hadapi Kasus Ijazah Jokowi yang masuk ke tahap penyidikan

Sebelumnya Roy Suryo Jalani Sejumlah Praperadilan

Sidang pokok perkara ini digelar setelah Roy Suryo menjalani sejumlah proses praperadilan terkait perkara tersebut.

Pada 15 September 2026, PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan kelima yang diajukan Roy. Gugatan itu berkaitan dengan permohonan ganti rugi terhadap Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kementerian Keuangan.

Dalam putusannya, hakim menetapkan ganti rugi imateriil sebesar Rp5 juta kepada Roy Suryo. Hakim mempertimbangkan adanya kekeliruan dalam tindakan penggeledahan dan penangkapan yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

Meski proses praperadilan masih menjadi bagian dari perjalanan hukum perkara tersebut, sidang pokok perkara Roy Suryo tetap dijadwalkan berlangsung di PN Jakarta Timur.

Ijazah asli

Perkara Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur

Kasus yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya melimpahkan perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ke PN Jakarta Timur pada Juni 2026. Keduanya menghadapi perkara yang berkaitan dengan tudingan terhadap ijazah Jokowi.

Dokter Tifa lebih dahulu menjalani persidangan. Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah S1 palsu.

Sementara itu, perkara Roy Suryo kini memasuki tahap persidangan pokok dengan agenda pembacaan dakwaan. Setelah dakwaan dibacakan, proses persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Berangkat ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan EEF 2026

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Vladivostok, Rusia, pada Selasa (1/9/2026) malam. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke-11...

September Ceria, Tapi Tidak Bagi Pengguna Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex

Pemuja.com – 1 September membawa berita kurang menyenangkan bagi pengguna BBM non subsidi. Memasuki awal bulan, Pertamina kembali menaikkan harga sejumlah BBM non...

Related Articles

Prabowo Minta Pelaku Karhutla Disebut “Teroris Ekologi”

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto meminta sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan...

KPK Bongkar Kasus HGB Bogor, Apakah Nusron Akan Terseret?

Pemuja.com – Kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau HGB Summarecon...

Terungkap! Kronologi Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior

Pemuja.com – Serda Ahmad Muzammil Farisa, prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berusia...

Catat! 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027

Pemuja.com – Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama...