Pemuja.com – Akh. Muzakki mengundurkan diri dari jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Pengunduran diri itu terjadi setelah gelombang aksi mahasiswa menolak kepemimpinannya.
Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri pada 22 September 2026. Kementerian Agama kemudian resmi memberhentikannya dari jabatan tersebut pada 23 September 2026.
Keputusan pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026. Kemenag menyatakan pemberhentian dilakukan dengan hormat.
Mahasiswa Gelar Demo dan Segel Kampus
Polemik kepemimpinan UINSA mencuat setelah mahasiswa menggelar aksi penolakan. Mereka mendesak Muzakki mundur dari jabatan rektor.
Aksi tersebut berlangsung selama beberapa hari. Mahasiswa bahkan mendirikan posko di depan gedung rektorat.
Pada Senin, 21 September 2026, mahasiswa juga melakukan penyegelan kampus. Sebagian mahasiswa masuk ke gedung rektorat dan memasang sejumlah spanduk.
Mahasiswa membawa delapan tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satu tuntutan utama adalah pencopotan Muzakki dari jabatan rektor.
Aksi tersebut membuat kegiatan perkuliahan di UINSA terdampak. Aktivitas perkuliahan kemudian dilakukan secara daring.

DPR Ikut Soroti Polemik UINSA
Polemik tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi VIII DPR RI. Komisi VIII menggelar rapat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 22 September 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII meminta Menag menangguhkan jabatan Muzakki. Komisi juga meminta Kemenag mengambil langkah untuk menyelesaikan polemik di UINSA.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan permintaan tersebut dalam kesimpulan rapat.
Komisi VIII juga memberikan batas waktu satu minggu kepada Menag. Jika persoalan tidak selesai, komisi menyatakan akan membentuk panitia kerja.
Muzakki Resmi Mengundurkan Diri
Sehari setelah rapat tersebut, kabar pengunduran diri Muzakki mulai beredar.
Pengunduran diri itu kemudian dikonfirmasi Kemenag. Kepala Biro SDM Setjen Kemenag Muhammad Zain mengatakan Muzakki telah menyampaikan surat pengunduran diri pada 22 September.
Muzakki sebelumnya baru dilantik sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030. Pelantikan tersebut berlangsung pada 15 September 2026.
Jabatan tersebut menjadi periode kedua Muzakki sebagai Rektor UINSA. Sebelumnya, ia memimpin UINSA pada periode 2022-2026.

Kemenag Tunjuk Plt Rektor UINSA
Setelah pemberhentian Muzakki, Kemenag langsung menunjuk pejabat sementara. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno ditunjuk sebagai Plt Rektor UINSA.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan rektor. Amien Suyitno akan menjalankan tugas sampai rektor baru dilantik.
Kemenag menyebut langkah tersebut sesuai dengan aturan mengenai pengangkatan dan pemberhentian rektor perguruan tinggi keagamaan negeri.
Kemenag merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. Aturan itu mengatur penunjukan Plt ketika jabatan rektor kosong.
Kemenag Akan Siapkan Rektor Baru
Kemenag selanjutnya akan menyiapkan proses pergantian Rektor UINSA. Rektor baru akan dilantik setelah proses pengisian jabatan selesai.
Untuk sementara, tugas kepemimpinan kampus berada di tangan Amien Suyitno.
Kemenag menyatakan Amien akan menjabat sebagai Plt sampai rektor baru dilantik. Kementerian menargetkan proses tersebut dilakukan dalam waktu secepatnya.
Sementara itu, mahasiswa UINSA sebelumnya meminta agar proses pergantian rektor dilakukan secara terbuka. Mereka juga meminta mahasiswa dilibatkan dalam pembahasan mengenai kepemimpinan kampus.
DEMA UINSA menyatakan akan terus mengawal proses tersebut. Mahasiswa juga menegaskan masih ada tuntutan lain yang perlu mendapat perhatian setelah pergantian rektor.
Baca Artikel Lainnya :
- Rektor UINSA Mundur Usai Didemo, Kemenag Siapkan Pengganti
- Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Syarat Pendidikan Gibran
- Jasad Surakhman Kru Kapal Jurnalis Yang Hilang Ditemukan
- Perang Rusia-Ukraina Memanas, Serangan Drone Makin Meluas
- Update Galodo Solok, Satu Korban Tewas dan Potongan Kayu Beredar di Medsos
Leave a comment