Pemuja.com – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto menjadi sorotan saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026). Wisnu dicecar anggota DPR terkait perubahan kondisi rumah dinas yang sebelumnya diperiksa Ombudsman RI.
Sorotan muncul karena sejumlah barang yang terlihat dalam dokumentasi sidak Ombudsman mendadak tidak ditemukan ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan pengecekan ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026).
Barang yang dipertanyakan antara lain sofa, pendingin ruangan atau AC, serta sebuah foto yang sebelumnya berada di atas meja.
DPR Pertanyakan Kalapas, Siapa yang Memindahkan Barang?
Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo menjadi salah satu pihak yang mencecar Wisnu mengenai perubahan kondisi tersebut.
Yanuar mempertanyakan siapa yang memerintahkan pemindahan barang-barang yang sebelumnya terlihat dalam temuan Ombudsman.
Menurut Yanuar, kondisi lokasi yang diperiksa Menteri Imipas terlihat berbeda dibandingkan dokumentasi Ombudsman. Ia kemudian meminta Wisnu memberikan jawaban secara langsung mengenai pihak yang memerintahkan pemindahan tersebut.
Wisnu akhirnya mengakui bahwa dirinya yang memberikan perintah.
“Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” ujar Wisnu dalam rapat tersebut.
Saat ditanya alasan pemindahan, Wisnu menyebut barang-barang tersebut bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN).
“Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” jawabnya.

DPR Soroti Barang yang Hilang Usai Sidak Ombudsman
Perubahan kondisi tersebut menjadi persoalan karena pemindahan dilakukan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.
Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah. Di antaranya terdapat sofa, televisi, kulkas dan berbagai perlengkapan rumah tangga.
Beberapa hari kemudian, Menteri Imipas Agus Andrianto datang langsung untuk mengecek lokasi tersebut. Pengecekan dilakukan pada Jumat (25/9/2026), bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto serta jajaran Ditjenpas.
Dalam pemeriksaan tersebut, kondisi sejumlah ruangan disebut sudah berbeda dari dokumentasi Ombudsman.
Perbedaan itu kemudian menjadi salah satu hal yang didalami Kementerian Imipas.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan sebelumnya juga mempertanyakan keberadaan barang-barang yang terlihat dalam dokumentasi Ombudsman tetapi tidak ditemukan ketika tim kementerian melakukan pemeriksaan.
“Di mana? Kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan?” kata Rudi. Ia menyatakan pihak yang memindahkan barang tersebut harus dimintai pertanggungjawaban.
Kalapas Wisnu Dicecar soal Alasan Baru Memindahkan Barang
Yanuar kemudian mempertanyakan alasan pemindahan barang baru dilakukan setelah Ombudsman datang.
Pasalnya, Wisnu diketahui menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama sekitar tiga tahun. DPR mempertanyakan bagaimana fasilitas yang disebut bukan milik negara tersebut bisa berada di lingkungan rumah dinas selama itu.
Wisnu menjawab bahwa dirinya tidak pernah berkunjung atau masuk ke rumah pegawai yang menjadi lokasi temuan.
Jawaban tersebut kembali dipertanyakan Yanuar.
Anggota Komisi XIII DPR itu meminta Wisnu memberikan penjelasan secara terbuka. Yanuar juga menyoroti alasan pemindahan barang yang baru dilakukan setelah temuan Ombudsman menjadi perhatian publik.

DPR Soroti Perbedaan Kondisi saat Menteri Datang
Persoalan semakin menjadi perhatian karena Menteri Imipas datang ke Lapas Cibinong dua hari setelah sidak Ombudsman.
Kemenimipas menyatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan serta mendalami apakah bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai memang digunakan sesuai peruntukannya.
Agus mengatakan investigasi dilakukan untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan fasilitas maupun pemanfaatan bangunan untuk kepentingan lain.
Perbedaan kondisi antara dokumentasi Ombudsman dan pemeriksaan kementerian kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan internal.
Kemenimipas bahkan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan. Mereka terdiri atas Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Binadik, Kepala Seksi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum.
DPR Minta Keterangan Tidak Berubah-ubah
Dalam rapat, Yanuar juga meminta Wisnu tidak memberikan keterangan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.
Yanuar mempertanyakan alasan pemindahan fasilitas, termasuk AC. Ia menilai jika sebuah AC mengalami kerusakan, seharusnya dilakukan perbaikan dan bukan langsung dipindahkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yanuar ketika meminta Wisnu memberikan penjelasan mengenai perubahan kondisi rumah dinas setelah pemeriksaan Ombudsman.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Kemenimipas menyatakan sejumlah perbedaan antara temuan Ombudsman dan kondisi saat pemeriksaan kementerian menjadi bagian dari pendalaman.
Tim pemeriksa juga telah meminta keterangan dari 52 warga binaan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 50 pegawai untuk mengetahui lebih jauh kondisi serta pemanfaatan fasilitas di Lapas Cibinong.
Baca Artikel Lainnya :
- Gelagapan! Kalapas Cibinong Dicecar DPR Soal Kondisi Lapas
- Dirjenpas Minta Seluruh Kalapas Bongkar Bangunan Menyimpang
- Pencarian KMP Virgo Diperpanjang 7 Hari, 71 Korban Masih Dicari
- Saatnya Bersih-Bersih! Kasus Lapas Cibinong Memasuki Babak Baru
- Netanyahu Berpidato, Puluhan Negara Walk Out Termasuk Indonesia
Leave a comment