Home Berita Polemik Gas Melon: Antara Kebijakan dan Kebutuhan Rakyat
BeritaNasional

Polemik Gas Melon: Antara Kebijakan dan Kebutuhan Rakyat

Belakangan ini Gas 3kg menjadi langka, ada apa?

Share
Tumpukan gas 3kg
Share

Pemuja.com – Pada awal Februari 2025, masyarakat Indonesia mulai merasakan kesulitan dalam mendapatkan gas elpiji 3kg, atau yang disebut gas “melon”.

Ternyata hal ini disebabkan oleh kebijakan baru pemerintah, yang mengatur bahwa gas elpiji 3kg hanya dapat dijual melalui pengecer yang terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.

Kebijakan baru ini diberlakukan untuk memastikan bahwa subsidi gas melon diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkannya, dan tepat sasaran.

Sebelumnya, pemerintah menemukan banyak pengecer yang belum terdaftar sebagai pangkalan resmi, menyebabkan kekurangan stok gas melon di warung-warung dan agen-agen yang sudah terdaftar.

Dalam kebijakan baru ini, pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pemerintah memberikan batas waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi selama sebulan. Artinya, sudah tidak akan ada lagi pengecer elpiji 3 kg mulai Maret 2025.

Kesulitan ini tidak hanya mempengaruhi konsumen rumah tangga, tetapi juga pedagang yang menggunakan gas melon untuk menjalankan usahanya. Banyak pedagang yang harus mencari cara lain untuk menghadapi keterbatasan gas melon.

Meskipun kebijakan ini memiliki tujuan yang baik, implementasinya masih menghadapi banyak tantangan dalam praktiknya. Pemerintah perlu memantau dan menyesuaikan kebijakan untuk memastikan bahwa gas melon tersedia bagi masyarakat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan...

Ribuan Calon Mahasiswa SNBP Tak Daftar Ulang, Apa Penyebabnya? Apakah Ada Tindakan Pemerintah?

Pemuja.com – Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali jadi sorotan. Di tengah...

Related Articles

Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan

Pemuja.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro...

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah...

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Pemuja.com – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala...

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu...