Home Berita Dedi Mulyadi : Maafkan Tunggakan Pajak Kendaraan?
BeritaNasional

Dedi Mulyadi : Maafkan Tunggakan Pajak Kendaraan?

Share
Dedi Mulyadi
Share

Pemuja.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelayanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mungkin belum maksimal.

Dalam suasana Ramadan yang penuh makna, ia juga memperkenalkan kebijakan penting terkait pajak kendaraan bermotor yang menarik perhatian banyak pihak.

“Kami meminta maaf apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kami juga memaafkan kesalahan warga yang hingga kini masih menunggak pajak, baik roda dua maupun roda empat, entah karena lupa, sengaja, atau memang belum memiliki uang untuk membayar,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya

Pernyataan Dedi Mulyadi

Gubernur Dedi juga mengumumkan langkah konkret dengan memberikan pengampunan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan sebelumnya.

“Tunggakan pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu dibayar, kami maafkan, dan dihapuskan. Tapi setelah Lebaran, mohon diperpanjang pajak kendaraannya,” jelasnya.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan finansial.

Namun, Gubernur juga mengingatkan bahwa bagi yang mampu membayar pajak tetapi enggan melakukannya, tidak seharusnya mengeluhkan kondisi jalan.

“Bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-Lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ucap Dedi dengan nada bercanda.

Syarat Pemberlakuan Pajak Kebijakan Baru

Sebagai bagian dari kebijakan ini, warga Jawa Barat diberikan waktu mulai 11 April hingga 6 Juni 2025 untuk memperbarui pajak kendaraan bermotor mereka.

Tarif yang berlaku adalah tarif pajak baru tahun 2025, tanpa harus membayar tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Gubernur berharap bahwa ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Kebijakan ini bukan hanya soal pajak, tetapi juga menunjukkan pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama membangun daerah yang lebih baik.

“Semoga semuanya sehat dan bisa menjalankan mudik serta Lebaran dengan riang gembira,” pungkas Dedi Mulyadi dengan harapan untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Wakil Ketua BEM UI Geram Ada Mobil Komando Polisi saat Demo

Pemuja.com – Aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), sempat diwarnai...

Roy Suryo, Tifa, Febrie Jalani Sidang Praperadilan Hari ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sejumlah sidang praperadilan yang menjadi perhatian publik pada Rabu (19/8/2026). Dalam satu hari, persidangan melibatkan...

Related Articles

Prabowo Bertemu Satgas PKH, Bahas Pelanggaran Hutan

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas...

Garuda GA604 Pecah Ban, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

Pemuja.com – Insiden langka dialami pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar yang...

Hampir 2.000 Anak Diduga Keracunan MBG dalam Tiga Hari

Pemuja.com – Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali...

Sekolah Libur Akibat Karhutla, BGN Tegaskan MBG Ikut Dihentikan

Pemuja.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG)...