Home Berita Dedi Mulyadi : Maafkan Tunggakan Pajak Kendaraan?
BeritaNasional

Dedi Mulyadi : Maafkan Tunggakan Pajak Kendaraan?

Share
Dedi Mulyadi
Share

Pemuja.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pelayanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mungkin belum maksimal.

Dalam suasana Ramadan yang penuh makna, ia juga memperkenalkan kebijakan penting terkait pajak kendaraan bermotor yang menarik perhatian banyak pihak.

“Kami meminta maaf apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan terbaik bagi warganya. Kami juga memaafkan kesalahan warga yang hingga kini masih menunggak pajak, baik roda dua maupun roda empat, entah karena lupa, sengaja, atau memang belum memiliki uang untuk membayar,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya

Pernyataan Dedi Mulyadi

Gubernur Dedi juga mengumumkan langkah konkret dengan memberikan pengampunan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan sebelumnya.

“Tunggakan pajak kendaraan untuk tahun 2024 dan sebelumnya tidak perlu dibayar, kami maafkan, dan dihapuskan. Tapi setelah Lebaran, mohon diperpanjang pajak kendaraannya,” jelasnya.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan finansial.

Namun, Gubernur juga mengingatkan bahwa bagi yang mampu membayar pajak tetapi enggan melakukannya, tidak seharusnya mengeluhkan kondisi jalan.

“Bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-Lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ucap Dedi dengan nada bercanda.

Syarat Pemberlakuan Pajak Kebijakan Baru

Sebagai bagian dari kebijakan ini, warga Jawa Barat diberikan waktu mulai 11 April hingga 6 Juni 2025 untuk memperbarui pajak kendaraan bermotor mereka.

Tarif yang berlaku adalah tarif pajak baru tahun 2025, tanpa harus membayar tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Gubernur berharap bahwa ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Kebijakan ini bukan hanya soal pajak, tetapi juga menunjukkan pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama membangun daerah yang lebih baik.

“Semoga semuanya sehat dan bisa menjalankan mudik serta Lebaran dengan riang gembira,” pungkas Dedi Mulyadi dengan harapan untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo di PBB: Indonesia Akui Israel Jika Palestina Merdeka

Pemuja.com – Dalam pidato bersejarah di Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sikap diplomatik yang mengejutkan. Indonesia...

Mengejutkan, Dua Desa di Kabupaten Bogor Digadaikan

Pemuja.com – Berita mengejutkan datang dari Kabupaten Bogor. Dua desa yakni desa Sukaharja dan desa Sukamulya, disebut telah dijadikan agunan bank dalam kasus...

Related Articles

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/10/2025), resmi menolak...

21 Negara Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Hingga pertengahan Oktober 2025, sebanyak 21 negara telah memastikan langkah...

Asa Pupus : Timnas Indonesia Gugur dari Kualifikasi Piala Dunia

Pemuja.com – Langit malam di Jeddah seakan ikut muram ketika peluit panjang...

Gempa Dahsyat Guncang Filipina Selatan, Tsunami Terdeteksi

Pemuja.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah selatan Filipina pada...