Home Berita Badai PHK Belum Reda, Solusi Pemerintah Dinantikan
BeritaBusinessNasional

Badai PHK Belum Reda, Solusi Pemerintah Dinantikan

Share
Badai PHK
Badai PHK
Share

Pemuja.com – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menjadi momok bagi para pekerja di Indonesia. Pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei lalu, ratusan pekerja di sektor komunikasi dan informasi menjadi korban PHK massal. Kondisi ini mencerminkan bahwa dunia ketenagakerjaan Indonesia masih belum stabil.

Jumlah PHK Tembus 24.000 Orang di 2025

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, hingga 23 April 2025, jumlah pekerja yang mengalami PHK telah mencapai 24.036 orang. Angka ini mencakup berbagai sektor dan tersebar di sejumlah provinsi.

Tiga provinsi dengan jumlah PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, Daerah Khusus Jakarta, dan Riau. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, angka PHK tahun ini sudah setara dengan sepertiga dari total PHK sepanjang 2024 yang mencapai 77.965 kasus.

“Saat ini sudah terdata sekitar 24.000 kasus PHK, jadi sudah sepertiga lebih dari tahun 2024,” ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (5/5/2025).

Sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya menjadi penyumbang terbesar kasus PHK di Indonesia pada tahun ini.

PHK di Dunia Penyiaran Juga Meningkat

Belum lama ini, kabar kurang menggembirakan datang dari sektor penyiaran. Sejumlah stasiun televisi nasional dikabarkan akan melakukan PHK terhadap ratusan karyawan sebagai bagian dari langkah efisiensi.

Tujuh Faktor Utama Penyebab PHK

Menaker Yassierli menjelaskan, terdapat tujuh faktor utama yang menjadi pemicu PHK di Indonesia:

  1. Perusahaan mengalami kerugian atau tutup karena penurunan pasar domestik dan global.
  2. Relokasi usaha untuk mencari wilayah dengan upah minimum lebih rendah.
  3. Perselisihan hubungan industrial yang berujung pada PHK terhadap pengurus serikat pekerja.
  4. Tindakan balasan pengusaha terhadap aksi mogok kerja.
  5. Efisiensi untuk mencegah kerugian lebih besar.
  6. Transformasi atau restrukturisasi perusahaan.
  7. Perusahaan pailit atau masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Pemerintah Siapkan Satgas PHK

Sebagai respons atas meningkatnya kasus PHK, pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan salah satu dari tiga kebijakan pro-buruh yang akan segera diluncurkan.

“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh. Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo saat menghadiri peringatan May Day di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Satgas PHK ini nantinya akan bertugas untuk memantau dan menangani kasus PHK secara lebih terstruktur. Selain itu, pemerintah juga merencanakan percepatan pengesahan undang-undang yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Draft Satgas PHK Hampir Rampung

Menaker Yassierli menyebut bahwa draft pembentukan Satgas PHK sudah hampir selesai. Pemerintah kini hanya menunggu keputusan Presiden apakah regulasi tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) atau format lainnya.

“Draft-nya sudah hampir selesai. Kita tinggal menunggu dari Istana seperti apa bentuk resminya nanti,” jelas Yassierli.

Di tengah badai PHK yang masih berlangsung, harapan tetap tumbuh bahwa dunia kerja Indonesia akan segera pulih. Pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja diharapkan dapat bergandengan tangan mencari solusi terbaik demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

Langkah-langkah seperti pembentukan Satgas PHK, percepatan regulasi pro-pekerja, hingga transformasi sektor industri perlu segera diimplementasikan agar kesejahteraan pekerja dapat terjaga dan kepercayaan terhadap dunia kerja nasional bisa pulih kembali dan tagline Indonesia Gelap yang sempat trending di media sosial tidak terjadi.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Viral! Rekening Bank Diblokir Massal, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemuja.com – Fenomena pemblokiran rekening bank secara massal tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warganet dibuat geger setelah mengetahui banyak rekening dibekukan...

Pengemudi Ojek Online Akan Matikan Aplikasi pada 20 Mei 2025?

Pemuja.com – Pada tanggal 20 Mei 2025, sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia akan melakukan aksi mematikan aplikasi secara...

Related Articles

Iran Balas Serangan : Rudal Hipersonik Tembus Iron Dome Israel

Pemuja.com – Ketegangan di Timur Tengah semakin memuncak setelah Iran meluncurkan serangan...

Israel Serang Teheran, Iran Ancam Serangan Balasan

Pemuja.com – Jakarta, 13 Juni 2025 – Konflik antara Israel dan Iran...

Mitsubishi Fuso dan Hino Resmi Merger!

Pemuja.com – Setelah melalui berbagai tahap negosiasi, Daimler Truck dan Toyota Motor...

Wow, Gaji Hakim Naik Hingga 280%

Pemuja.com – Mahkamah Agung (MA) resmi mengukuhkan 1.451 orang sebagai hakim pengadilan...