Home Berita #SaveRajaAmpat : Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat
BeritaNasional

#SaveRajaAmpat : Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat

Share
tambang nikel
aktivitas tambang nikel (Arsip Greenpeace).
Share

Pemuja.com – Raja Ampat, yang dikenal sebagai “Surga Terakhir” karena keindahan alamnya, kini menjadi sorotan publik akibat aktivitas tambang nikel yang diduga merusak ekosistemnya.

Tagar #SaveRajaAmpat ramai digunakan di media sosial sebagai bentuk protes terhadap eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Tambang Nikel Kontroversial

Aktivitas pertambangan di Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran, telah memicu kekhawatiran luas.

Organisasi lingkungan seperti Greenpeace menyoroti dampak negatif dari hilirisasi nikel yang disebut-sebut sebagai jalan menuju energi bersih, tetapi meninggalkan jejak kehancuran di berbagai wilayah.

Dokumentasi yang beredar menunjukkan adanya penggundulan hutan dan sedimentasi yang mengancam ekosistem laut, termasuk terumbu karang yang menjadi daya tarik utama Raja Ampat.

Respons Pemerintah dan Kontroversi Pernyataan Bahlil Lahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan ke Raja Ampat untuk meninjau aktivitas tambang.

Namun, pernyataannya justru menuai kontroversi. Alih-alih mengecam aktivitas tambang, Bahlil menyebut bahwa izin usaha pertambangan di Raja Ampat telah terbit sejak 2017 dan beroperasi sejak 2018, sebelum dirinya menjabat.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi tambang berada sekitar 30-40 km dari kawasan wisata utama seperti Piaynemo, sehingga menurutnya tidak berdampak langsung pada pariwisata.

Pernyataan ini mendapat kritik dari aktivis lingkungan dan masyarakat setempat yang menilai bahwa jarak bukanlah faktor utama, melainkan dampak ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang.

Gelombang Protes dan Tuntutan Publik

Kunjungan Bahlil ke Raja Ampat disambut dengan aksi protes dari berbagai kelompok, termasuk Koalisi Selamatkan Alam dan Manusia Papua.

Massa aksi bahkan meneriaki Bahlil sebagai “penipu” dan menuntut pencabutan izin tambang secara permanen.

Selain itu, UNESCO juga disebut tengah mempertimbangkan status Raja Ampat sebagai Global Geopark, yang bisa terancam jika aktivitas tambang terus berlanjut.

Kontroversi tambang nikel di Raja Ampat telah memicu gelombang protes besar-besaran, baik dari aktivis lingkungan maupun masyarakat setempat.

Tagar #SaveRajaAmpat menjadi simbol perlawanan terhadap eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi merusak ekosistem Raja Ampat.

Dengan meningkatnya tekanan publik, pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan mempertahankan Raja Ampat sebagai salah satu destinasi wisata dan konservasi terpenting di dunia.


Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung),...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,...

Related Articles

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke...

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Diungkap

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan identitas pemilik emas batangan seberat 74...