Pemuja.com – Penggerebekan mengejutkan terjadi di sebuah bangunan yang menyamar sebagai tempat bermain futsal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Tempat tersebut rupanya merupakan lokasi praktik perjudian bergaya kasino yang berhasil dibongkar oleh tim dari Polda Jabar pada Selasa (17/6/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dua ruangan yang digunakan untuk aktivitas judi, masing-masing memiliki permainan berbeda seperti baccarat dan niuniu. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa kedua ruangan itu dibedakan berdasarkan status pemain.
“Perjudian di tempat ini dibagi dua, untuk member biasa dan satu ruangan lagi khusus VIP,” ungkap Rudi saat menggelar konferensi pers di lokasi, Rabu (18/6/2025). Ia bahkan mengajak awak media untuk melihat langsung suasana di dalam ruangan perjudian tersebut.
Ruang VIP Hanya untuk Pemain Bermodal Besar
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut bahwa ruang VIP dirancang sangat eksklusif dan hanya diperuntukkan bagi pemain dengan modal besar.
“Taruhan minimal mulai dari Rp 3 juta, dan bisa mencapai angka yang tidak terhitung,” katanya.

63 Orang Diamankan, 44 Jadi Tersangka
Dari penggerebekan itu, sebanyak 63 orang diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan penyelenggara, 18 adalah pemain, sisanya adalah bagian dari operator perjudian, mulai dari kasir, pemain kartu, hingga pengelola ruangan,” jelas Irjen Pol Rudi Setiawan. Kedua penyelenggara yang dimaksud memiliki inisial HP dan CW.
Penindakan Tegas Diharapkan Jadi Efek Jera
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa praktik perjudian masih terjadi secara terselubung, bahkan dengan tampilan mewah dan eksklusif seperti kasino. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang merusak moral dan ekonomi masyarakat.
Semoga dengan penggerebekan ini, tidak ada lagi praktik perjudian yang tumbuh subur di tengah masyarakat. Negara hukum harus hadir dan bertindak nyata dalam menjaga keamanan serta ketertiban publik.
Leave a comment