Pemuja.com – Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh temuan praktik pengoplosan beras premium yang melibatkan sejumlah merek ternama.
Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan dan Bareskrim Polri mengungkap bahwa sebagian besar beras berlabel “premium” ternyata tidak memenuhi standar mutu nasional.
“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran
Bahkan, beberapa di antaranya diduga merupakan hasil pencampuran beras kualitas rendah yang dikemas ulang agar tampak eksklusif.
Merek-Merek Beras Ternama Ikut Terseret
Salah satu grup besar yang terseret dalam kasus ini adalah Wilmar Group, dengan merek-merek seperti Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.
Selain itu, merek dari PT Belitang Panen Raya seperti Raja Platinum dan Raja Ultima, serta merek Ayana milik Japfa Group juga ikut diperiksa.
Kerugian Yang Besar Skandal Beras Premium
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa praktik ini merugikan konsumen hingga Rp99 triliun.
Konsumen merasa tertipu karena membayar harga tinggi untuk produk yang tidak sesuai kualitasnya. Label “premium” yang selama ini menjadi jaminan mutu kini dipertanyakan.
Langkah Cepat Ritel Modern
Sejumlah supermarket dan minimarket mulai menarik produk-produk yang diduga terlibat dari rak display. Di Yogya Cirebon Junction, misalnya, beras Sania dan Fortune mulai dibatasi penjualannya dan ditarik dari peredaran sesuai arahan pusat.
Namun, di beberapa lokasi lain, merek-merek tersebut masih dijual bebas, menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan.
Tindakan Hukum dan Seruan Publik
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran.
Keempat produsen itu yakni, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan bahwa pemeriksaan empat produsen tersebut masuk dalam informasi yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Amran juga mengatakan, ini kesempatan emas untuk memberantas produsen yang tidak mengikuti ketentuan mengingat stok beras Indonesia yang melimpah. Ia juga meminta produsen beras untuk mengikuti standar kualitas dan mutu beras yang dijualnya.
Baca Artikel Lainnya :
- Tak Terima Uang, Tapi Tetap Bersalah. Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pesta Rakyat Garut Berlangsung Ricuh : Tiga Meninggal Dunia
- Upacara 17 Agustus 2025: Di Jakarta Bukan Di IKN, Kenapa?
- Jaksa Selidiki Keuntungan Nadiem Makarim Kasus Chromebook
- Timnas Indonesia di Round 4: Tantang 2 Raksasa Asia
Leave a comment