Home Berita KPK Gelar OTT di Bea Cukai, Sita Uang Miliaran dan Emas 3 Kg
BeritaKriminalNasional

KPK Gelar OTT di Bea Cukai, Sita Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

Share
KPK Gelar OTT Bea Cukai
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Operasi ini digelar pada Rabu (4/2).

OTT dilakukan secara senyap di sejumlah lokasi. Salah satunya di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur. KPK mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah. KPK juga mengamankan emas batangan seberat sekitar 3 kilogram sebagai barang bukti.

Salah satu pihak yang ditangkap diketahui merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai. Yang bersangkutan baru dilantik sebagai kepala kantor wilayah beberapa hari sebelum OTT dilakukan.

KPK Masih Dalami Perkara

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyatakan pemeriksaan terhadap para pihak masih berlangsung.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan rampung.

Purbaya Tanggapi OTT KPK di Bea Cukai
Menkeu Purbaya Tanggapi OTT KPK

Purbaya Tegaskan Tak Ada Intervensi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Ia menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kalau memang ada yang bermasalah, silakan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dihormati. Menurutnya, kasus ini harus dilihat sebagai bagian dari proses pembenahan institusi.

Purbaya juga menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan administratif. Namun, pendampingan tersebut tidak bertujuan memengaruhi proses hukum.

“Saya akan mendampingi secara administratif, tapi tidak akan intervensi hukum,” tegasnya.

Momentum Reformasi Internal Bea Cukai

Purbaya menyebut OTT ini dapat menjadi shock therapy bagi jajaran pajak dan Bea Cukai. Ia berharap kasus ini mendorong penguatan pengawasan internal.

Menurutnya, reformasi tata kelola harus terus diperkuat. Tujuannya agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kasus Bea Cukai Kini Jadi Sorotan Publik

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Bea dan Cukai dinilai sebagai lembaga strategis dalam pengawasan arus barang dan penerimaan negara.

Penyitaan uang dan emas dalam jumlah besar memperkuat desakan publik. Pengawasan internal dinilai perlu diperketat secara menyeluruh.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don't Miss

IHSG Anjlok Lagi ke Level 4.900-an, Efek MSCI Masih Menghantui

Pemuja.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan hebat pada perdagangan Senin (19/10/2026). Indeks saham Indonesia itu merosot ke level 4.900-an...

Refleksi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ekonomi dan Bencana Jadi Ujian

Pemuja.com – Dua tahun bukan waktu yang singkat untuk menjalankan pemerintahan. Namun, waktu tersebut juga belum tentu cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan bangsa....

Related Articles

Como Menggila! Bantai Lens 9-1 di Liga Champions

Pemuja.com – Luar biasa! Como 1907 semakin mengguncang sepak bola Eropa. Setelah...

SBY Resah Politik Indonesia Makin Liar, Singgung Konflik Elite

Pemuja.com – Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan keresahannya...

Abdul El-Sayed Cetak Sejarah Jadi Senat Muslim Pertama AS

Pemuja.com – Sejarah baru tercipta dalam politik Amerika Serikat. Abdul El-Sayed berhasil...

Jokowi Tunjukkan Ijazah S1 UGM di Sidang Roy Suryo

Pemuja.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah asli miliknya...