Home Berita Status Kuota Haji Akan Naik Ke Penyidikan, Usai Yaqut Diperiksa
BeritaNasional

Status Kuota Haji Akan Naik Ke Penyidikan, Usai Yaqut Diperiksa

Share
Yaqut Diperiksa KPK tentang penyimpangan kuota haji
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2024 segera naik ke tahap penyidikan.

Pernyataan ini disampaikan setelah pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dugaan Penyimpangan dalam Kuota Tambahan

Kasus ini bermula dari penambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sesuai aturan, kuota tersebut seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian dilakukan secara merata: 50% untuk masing-masing jenis haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pembagian tersebut berpotensi menimbulkan keuntungan tidak sah bagi pihak-pihak tertentu.

“Seharusnya tidak dibagi 50-50,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa penyelidikan sudah mendekati babak akhir dan ditargetkan naik ke penyidikan sebelum akhir Agustus.

Pemeriksaan Yaqut dan Klarifikasi

Yaqut diperiksa selama sekitar lima jam dan mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi. “Saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan segala hal terkait pembagian kuota tambahan haji tahun lalu,” ujarnya.

Namun, ia enggan membeberkan detail materi pemeriksaan, termasuk apakah ada arahan dari Presiden saat itu.

Kuota Haji Dihantui Skandal

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola ibadah haji yang sangat sensitif dan menyentuh jutaan calon jemaah.

DPR melalui Panitia Khusus Angket Haji juga telah menemukan kejanggalan dalam pembagian tambahan tersebut, yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Artikel Lainnya :

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...