Home Berita Komisi VI DPR Siap bawa RUU BUMN Ke Rapat Paripurna
BeritaNasional

Komisi VI DPR Siap bawa RUU BUMN Ke Rapat Paripurna

Share
Bumn
Share

Pemuja.com – Komisi VI DPR RI resmi menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke rapat paripurna DPR guna disahkan menjadi Undang-Undang.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dukungan Penuh dari Seluruh Fraksi

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menanyakan persetujuan dari delapan fraksi yang tergabung di Komisi VI.

Seluruh fraksi menyatakan setuju, menandakan dukungan penuh terhadap revisi UU BUMN. Pemerintah pun turut menyetujui langkah ini, diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menpan RB Rini Widyantini, dan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto.

Pokok Perubahan dalam RUU BUMN

RUU ini mencakup revisi substansial terhadap 84 pasal yang bertujuan memperkuat tata kelola dan transparansi BUMN. Beberapa poin penting dalam revisi tersebut antara lain:

  • Pengaturan perpajakan dan mekanisme fiskal yang melibatkan holding operasional dan investasi.
  • Pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai pengganti Kementerian BUMN, yang akan menjadi lembaga pengatur dan pengawas BUMN.
  • Larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri sebagai direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025.
  • Pengelolaan dividen saham seri A dwiwarna oleh BP BUMN atas persetujuan presiden.
  • Kesetaraan gender dalam pengangkatan direksi dan komisaris BUMN.

Langkah Selanjutnya Bagi RUU BUMN

Setelah disetujui di tingkat Komisi VI, RUU BUMN akan dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI.

Jika disahkan, maka akan menjadi landasan hukum baru bagi pengelolaan BUMN di Indonesia, dengan harapan meningkatkan profesionalisme, efisiensi, dan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Maroko dan Prancis Lolos, Giliran 2 Big Match Brasil vs Norwegia dan Meksiko vs Inggris

Pemuja.com – Dua laga pembuka 16 besar berlangsung seru dan dramatis dengan meloloskan Maroko dan Prancis ke perempat final. Maroko tampil meyakinkan saat...

Babak 16 Besar Dimulai, Apakah Akan Ada Banyak Kejutan?

Pemuja.com – Babak 16 besar Piala Dunia 2026 resmi dimulai dinihari ini. Setelah fase 32 besar dipenuhi kejutan, persaingan kini masuk ke fase...

Related Articles

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu...

Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Baru

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy...

DPR Resmi Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU)...

Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana...