Home Berita Iran Dijatuhi Sanksi Nuklir oleh PBB, Iran Kembali Memanas
BeritaInternasional

Iran Dijatuhi Sanksi Nuklir oleh PBB, Iran Kembali Memanas

Share
Presiden Iran Di PBB
Share

Pemuja.com – Kesepakatan Nuklir Pada tahun 2015, Iran menandatangani kesepakatan nuklir bersejarah bernama Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) bersama lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (AS, Inggris, Prancis, Rusia, China) serta Jerman dan Uni Eropa.

Tujuannya adalah membatasi program nuklir Iran agar tidak mengarah pada pengembangan senjata, dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi dan militer.

Namun, sejak Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump menarik diri dari JCPOA pada 2016, Iran mulai meningkatkan aktivitas nuklirnya.

Ketegangan memuncak setelah serangan udara AS dan Israel pada Juni 2025 menghantam situs nuklir Iran, memicu penangguhan inspeksi oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Iran Tidak Berniat Buat Senjata Nuklir
Presiden Iran Di PBB Nyatakan Tidak Berniat Buat Senjata Nuklir

Aktivasi Mekanisme Snapback

Pada 28 Agustus 2025, tiga negara Eropa yaitu Inggris, Prancis, dan Jerman (E3) mengaktifkan mekanisme snapback, yang memungkinkan sanksi PBB diberlakukan kembali jika Iran dianggap melanggar kesepakatan.

Resolusi yang diajukan Rusia dan China untuk menunda sanksi ditolak, sehingga sanksi mulai berlaku pada 28 September, sanksi ini mencakup:

  • Embargo senjata
  • Larangan pengayaan dan pemrosesan ulang uranium
  • Pembekuan aset Iran di luar negeri
  • Larangan Pengembangan Rudal Balistik

Iran Siap Mundur Dari Perjanjian Nonproliferasi Nuklir

Respons Iran Iran mengecam keras keputusan tersebut, menyebutnya sebagai tindakan ilegal dan tidak bermoral.

Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi mengirim surat protes kepada Sekjen PBB, menuduh E3 menyalahgunakan Resolusi 2231 dan gagal memenuhi kewajiban mereka.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyatakan bahwa negaranya tidak berniat mengembangkan senjata nuklir dan menyebut sanksi sebagai bentuk tekanan politik yang tidak sah.

Parlemen Iran bahkan mempertimbangkan untuk mundur dari Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) sebagai bentuk perlawanan negaranya.

Dampak Ekonomi dan Keamanan

Sanksi ini memperburuk kondisi ekonomi Iran yang sudah terguncang. Nilai mata uang riil Iran mencapai titik terendah, harga pangan melonjak, dan masyarakat menghadapi kesulitan sehari-hari. Di sisi lain, ketegangan dengan Israel dan AS berpotensi memicu konflik baru di kawasan Asia Barat

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pantang Mundur! KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi...

Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama

Pemuja.com – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ rampung pada Agustus 2026. Materi tersebut akan dimasukkan ke dalam pelajaran...

Related Articles

APBN 2027 Tembus Rp4.097 Triliun, Ini Sorotan Puan

Pemuja.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti besarnya anggaran belanja negara...

Gempa M7,7 Guncang NTT, Peringatan Tsunami Digencarkan

Pemuja.com – Gempa bumi kuat dengan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah sekitar Mbay,...

Prabowo : Masak TNI-Polri Tak Bisa Usut 1.000 Tambang Ilegal

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan...

Musim Kemarau Memuncak, Karhutla Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia

Pemuja.com – Memasuki puncak musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali...