Home Berita APBN 2026 Disahkan!
BeritaBusinessNasional

APBN 2026 Disahkan!

Share
APBN 2026 Disahkan
APBN 2026 Disahkan
Share

Pemuja.com – Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025, menjadi momentum penting bagi perjalanan ekonomi Indonesia. Dalam rapat yang dihadiri 293 anggota dewan, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Undang-Undang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir mewakili Presiden dalam sidang tersebut.

Postur APBN 2026

APBN 2026 disusun dengan struktur yang ambisius. Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.153,6 triliun, yang bersumber dari penerimaan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja kementerian/lembaga, belanja non-K/L, serta transfer ke daerah. Dengan komposisi ini, APBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp689,1 triliun, atau sekitar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam pidatonya, Menteri Keuangan menekankan bahwa APBN 2026 harus menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.

Menkeu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat alokasi pendidikan serta meningkatkan transfer ke daerah.

Defisit yang lebih besar dibandingkan rencana awal, menurutnya, masih berada dalam batas aman di bawah 3 persen PDB.

Tanggapan DPR

DPR menyambut baik penjelasan pemerintah, namun tetap memberikan beberapa catatan penting. Badan Anggaran DPR menekankan perlunya penyesuaian postur APBN, terutama dengan menambah alokasi untuk sektor pendidikan dan belanja daerah.

Meski menyetujui defisit yang melebar menjadi 2,68 persen, DPR menekankan pentingnya disiplin fiskal agar tidak membebani generasi mendatang.

Harapan Publik

Dengan disahkannya APBN 2026, masyarakat berharap anggaran negara dapat dikelola lebih efektif. Setiap rupiah diharapkan mampu mendukung pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan...

Ribuan Calon Mahasiswa SNBP Tak Daftar Ulang, Apa Penyebabnya? Apakah Ada Tindakan Pemerintah?

Pemuja.com – Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali jadi sorotan. Di tengah...

Related Articles

Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan

Pemuja.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro...

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah...

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Pemuja.com – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala...

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu...