Home Berita APBN 2026 Disahkan!
BeritaBusinessNasional

APBN 2026 Disahkan!

Share
APBN 2026 Disahkan
APBN 2026 Disahkan
Share

Pemuja.com – Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 23 September 2025, menjadi momentum penting bagi perjalanan ekonomi Indonesia. Dalam rapat yang dihadiri 293 anggota dewan, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Undang-Undang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir mewakili Presiden dalam sidang tersebut.

Postur APBN 2026

APBN 2026 disusun dengan struktur yang ambisius. Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.153,6 triliun, yang bersumber dari penerimaan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja kementerian/lembaga, belanja non-K/L, serta transfer ke daerah. Dengan komposisi ini, APBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp689,1 triliun, atau sekitar 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam pidatonya, Menteri Keuangan menekankan bahwa APBN 2026 harus menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.

Menkeu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat alokasi pendidikan serta meningkatkan transfer ke daerah.

Defisit yang lebih besar dibandingkan rencana awal, menurutnya, masih berada dalam batas aman di bawah 3 persen PDB.

Tanggapan DPR

DPR menyambut baik penjelasan pemerintah, namun tetap memberikan beberapa catatan penting. Badan Anggaran DPR menekankan perlunya penyesuaian postur APBN, terutama dengan menambah alokasi untuk sektor pendidikan dan belanja daerah.

Meski menyetujui defisit yang melebar menjadi 2,68 persen, DPR menekankan pentingnya disiplin fiskal agar tidak membebani generasi mendatang.

Harapan Publik

Dengan disahkannya APBN 2026, masyarakat berharap anggaran negara dapat dikelola lebih efektif. Setiap rupiah diharapkan mampu mendukung pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...