Home Berita PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim
BeritaNasional

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Share
Share

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/10/2025), resmi menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Putusan ini dibacakan oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang yang digelar pukul 13.00 WIB.

Hakim: Permohonan Tidak Dapat Diterima

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa permohonan praperadilan Nadiem “tidak dapat diterima”.

Artinya, status tersangka yang disematkan oleh Kejaksaan Agung kepada Nadiem atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tetap sah dan berlaku.

Sebelumnya, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka pada 4 September 2025 dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Ia diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran pengadaan laptop untuk program digitalisasi sekolah. Gugatan praperadilan diajukan untuk membatalkan status tersangka tersebut.

Hotman : “Tanpa Kerugian Negara, Bukan Korupsi”

Dalam sidang sebelumnya pada Jumat, 10 Oktober 2025, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah karena belum ada perhitungan resmi kerugian negara.

“Kalau tidak ada hitungan kerugian negara, maka tidak bisa disebut korupsi,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Putusan ini memperkuat langkah Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses penyidikan terhadap Nadiem. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan pelimpahan ke tahap penuntutan. Di sisi lain, tim hukum Nadiem menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...