Home Berita PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim
BeritaNasional

PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Share
Share

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/10/2025), resmi menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Putusan ini dibacakan oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang yang digelar pukul 13.00 WIB.

Hakim: Permohonan Tidak Dapat Diterima

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa permohonan praperadilan Nadiem “tidak dapat diterima”.

Artinya, status tersangka yang disematkan oleh Kejaksaan Agung kepada Nadiem atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tetap sah dan berlaku.

Sebelumnya, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka pada 4 September 2025 dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

Ia diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran pengadaan laptop untuk program digitalisasi sekolah. Gugatan praperadilan diajukan untuk membatalkan status tersangka tersebut.

Hotman : “Tanpa Kerugian Negara, Bukan Korupsi”

Dalam sidang sebelumnya pada Jumat, 10 Oktober 2025, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah karena belum ada perhitungan resmi kerugian negara.

“Kalau tidak ada hitungan kerugian negara, maka tidak bisa disebut korupsi,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Putusan ini memperkuat langkah Kejaksaan Agung dalam melanjutkan proses penyidikan terhadap Nadiem. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, termasuk kemungkinan pelimpahan ke tahap penuntutan. Di sisi lain, tim hukum Nadiem menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...