Pemuja.com – Berita kurang sedap datang dari sektor ekonomi negara, penurunan harga komoditas global sepanjang 2025 menyebabkan penerimaan negara menurun sehingga defisit APBN per 30 September 2025 tercatat Rp371,5 triliun.
Angka tersebut setara dengan 1,56% dari PDB menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025.
Penyebab utama penurunan penerimaan
Penurunan nilai ekspor komoditas seperti batu bara, minyak dan gas, serta beberapa mineral disebabkan oleh melemahnya permintaan global.
Selain itu koreksi harga komoditas setelah lonjakan sebelumnya juga memberi tekanan langsung pada penerimaan pajak dan PNBP di beberapa sektor.
Dampak fiskal terukur
Realiasi penerimaan negara hingga akhir triwulan III-2025 tercatat lebih rendah dari proyeksi sehingga belanja yang relatif tetap membuat defisit melebar menjadi Rp371,5 triliun. Pemerintah mencatat keseimbangan primer masih positif meskipun tekanan pada kas negara meningkat.

Respons dan kebijakan pemerintah
Pemerintah menyatakan akan menjaga disiplin fiskal sambil menyeimbangkan dukungan terhadap pertumbuhan.
Langkah-langkah yang diutamakan meliputi optimalisasi penerimaan domestik, penyesuaian belanja non-prioritas, dan pembiayaan defisit melalui SBN yang dikelola untuk meminimalkan gangguan pasar keuangan.
“Kita akan ikutin UU yang ada. Itu kan bukan keputusan saya, itu keputusan pemerintah secara keseluruhan,” ujar Purbaya saat menegaskan komitmen menjaga batas defisit APBN sesuai aturan hukum
Risiko Harga Komoditas Yang Terus Melemah
Jika harga komoditas terus melemah, risiko pada neraca perdagangan, cadangan devisa, dan volatilitas nilai tukar akan meningkat.
Defisit Rp371,5 triliun adalah konsekuensi langsung dari faktor eksternal pada sisi penerimaan.
Respon fiskal yang cepat, dan strategi peningkatan nilai tambah domestik diperlukan agar APBN tetap terkendali tanpa mengorbankan pemulihan ekonomi.
Leave a comment