Home Berita Keluar KPK dengan Wajah Lelah, Yaqut Irit Bicara
BeritaKriminalNasional

Keluar KPK dengan Wajah Lelah, Yaqut Irit Bicara

Share
Pemeriksaan KPK
Pemeriksaan KPK
Share

Pemuja.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 16 Desember 2025. Ia diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK menjelang siang hari. Ia langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan berarti kepada wartawan yang menunggu sejak pagi.

Pemeriksaan Delapan Jam

Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama. Yaqut baru terlihat keluar dari gedung KPK pada malam hari setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam.

Durasi pemeriksaan yang panjang ini menunjukkan penyidik masih mendalami banyak aspek. Fokus pemeriksaan berkaitan dengan kebijakan dan proses pengambilan keputusan saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Irit Bicara

Saat keluar dari gedung KPK, ekspresi wajah Yaqut tampak datar. Raut lelah terlihat jelas setelah berjam-jam berada di ruang pemeriksaan.

Ia berjalan cepat menuju mobil dan tidak berhenti lama untuk menghadapi awak media. Sikap tertutup ini konsisten sejak awal kedatangannya hingga pemeriksaan selesai.

Ketika dicecar pertanyaan seputar materi pemeriksaan, Yaqut memilih irit bicara. Setiap pertanyaan dijawab singkat dengan kalimat yang sama.

“Tanyakan ke penyidik,” ucapnya berulang kali tanpa penjelasan tambahan.

Tidak ada klarifikasi maupun bantahan yang disampaikan. Setelah itu, Yaqut langsung meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Kasus Kuota Haji

Seperti yang diketahui, Yaqut diperiksa atas kasus kuota haji tambahan pada musim haji 2024. Saat itu, Indonesia memperoleh kuota tambahan puluhan ribu jemaah, namun pembagiannya dinilai tidak mengikuti proporsi yang semestinya.

Sebagian kuota tambahan disebut dialihkan ke jalur haji khusus, sementara porsi untuk haji reguler dinilai lebih kecil.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan kuota, serta potensi kerugian negara, kemudian menjadi dasar penyelidikan yang berlanjut ke tahap penyidikan.

Menanti Ketegasan Hukum

Kasus ini mencuat saat Yaqut menjabat sebagai menteri di era Presiden Joko Widodo. Pada periode tersebut, berbagai kebijakan dan aturan kerap dinilai mudah diluncurkan melalui keputusan administratif, sementara pengawasan publik berjalan terbatas.

Penyidikan perkara kuota haji ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum. Bukan semata untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, tetapi juga untuk menegaskan batas tanggung jawab pejabat publik dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak luas.

Publik berharap KPK tidak berlarut-larut. Kasus ini perlu segera dituntaskan agar ada kejelasan, apakah Yaqut benar melanggar hukum atau tidak, sekaligus menutup ruang abu-abu dalam praktik pengambilan kebijakan negara.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Dari Isu Ijazah ke Polemik Baru, Polemik JK-Jokowi Memanas

Pemuja.com – Isu lama kembali mencuat di tengah dinamika politik nasional. Setelah Jusuf Kalla menyinggung soal ijazah Joko Widodo yang menurutnya perlu ditunjukkan...

AS Kirim Vance Ke Pakistan, Iran Tetap Tak Mau Berunding

Pemuja.com – Presiden Donald Trump mengumumkan pengiriman delegasi Amerika Serikat ke Pakistan untuk melanjutkan perundingan dengan Iran. Delegasi tersebut dipimpin Wakil Presiden JD...

Related Articles

Babak Baru Reformasi Polri, 6 Rekomendasi Diserahkan ke Presiden

Pemuja.com – Setelah hampir enam bulan bekerja sejak dibentuk pada akhir 2025,...

Selat Hormuz Memanas Ditengah Project Freedom AS

Pemuja.com – Ketegangan di Timur Tengah belum menunjukkan tanda mereda. Hari ini,...

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Pemerintah Siapkan Skema

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan...

Seleksi Direksi BEI Dimulai, OJK Saring 28 Kandidat

Pemuja.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menjalankan proses seleksi terhadap 28...