Pemuja.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 16 Desember 2025. Ia diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK menjelang siang hari. Ia langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan berarti kepada wartawan yang menunggu sejak pagi.

Pemeriksaan Delapan Jam
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama. Yaqut baru terlihat keluar dari gedung KPK pada malam hari setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam.
Durasi pemeriksaan yang panjang ini menunjukkan penyidik masih mendalami banyak aspek. Fokus pemeriksaan berkaitan dengan kebijakan dan proses pengambilan keputusan saat Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama.
Irit Bicara
Saat keluar dari gedung KPK, ekspresi wajah Yaqut tampak datar. Raut lelah terlihat jelas setelah berjam-jam berada di ruang pemeriksaan.
Ia berjalan cepat menuju mobil dan tidak berhenti lama untuk menghadapi awak media. Sikap tertutup ini konsisten sejak awal kedatangannya hingga pemeriksaan selesai.
Ketika dicecar pertanyaan seputar materi pemeriksaan, Yaqut memilih irit bicara. Setiap pertanyaan dijawab singkat dengan kalimat yang sama.
“Tanyakan ke penyidik,” ucapnya berulang kali tanpa penjelasan tambahan.
Tidak ada klarifikasi maupun bantahan yang disampaikan. Setelah itu, Yaqut langsung meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Kasus Kuota Haji
Seperti yang diketahui, Yaqut diperiksa atas kasus kuota haji tambahan pada musim haji 2024. Saat itu, Indonesia memperoleh kuota tambahan puluhan ribu jemaah, namun pembagiannya dinilai tidak mengikuti proporsi yang semestinya.
Sebagian kuota tambahan disebut dialihkan ke jalur haji khusus, sementara porsi untuk haji reguler dinilai lebih kecil.
Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan kuota, serta potensi kerugian negara, kemudian menjadi dasar penyelidikan yang berlanjut ke tahap penyidikan.
Menanti Ketegasan Hukum
Kasus ini mencuat saat Yaqut menjabat sebagai menteri di era Presiden Joko Widodo. Pada periode tersebut, berbagai kebijakan dan aturan kerap dinilai mudah diluncurkan melalui keputusan administratif, sementara pengawasan publik berjalan terbatas.
Penyidikan perkara kuota haji ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum. Bukan semata untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, tetapi juga untuk menegaskan batas tanggung jawab pejabat publik dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak luas.
Publik berharap KPK tidak berlarut-larut. Kasus ini perlu segera dituntaskan agar ada kejelasan, apakah Yaqut benar melanggar hukum atau tidak, sekaligus menutup ruang abu-abu dalam praktik pengambilan kebijakan negara.
Leave a comment