Home Berita Presiden Sentil Pejabat: Jangan Ada Wisata Bencana
BeritaNasional

Presiden Sentil Pejabat: Jangan Ada Wisata Bencana

Share
Wisata Bencana
Wisata Bencana
Share

Pemuja.com – Sidang Kabinet Paripurna Kabinet Merah Putih kemarin menyisakan satu pernyataan presiden yang langsung menyita perhatian.

Di hadapan para menteri dan pejabat tinggi negara, Presiden menyampaikan larangan tegas terhadap praktik yang selama ini kerap muncul setiap kali bencana terjadi: wisata bencana.

Presiden meminta agar pejabat tidak datang ke lokasi bencana hanya untuk menunjukkan kehadiran atau mengambil gambar.

Ia menekankan bahwa kunjungan semacam itu tidak memberi manfaat langsung bagi korban, bahkan berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat yang tengah berada dalam kondisi darurat.

Larangan Foto-Foto dan Pencitraan

Dalam arahannya, Presiden secara eksplisit menyampaikan agar pejabat, tokoh, maupun pihak mana pun tidak menjadikan lokasi bencana sebagai tempat berfoto-foto.

Presiden mengatakan, “Saya mohon, jangan pejabat-pejabat, tokoh-tokoh datang ke daerah bencana hanya untuk foto-foto dan untuk dianggap hadir, ya. Mohon sebaliknya. Kita tidak mau ada budaya wisata bencana. Jangan. Kalau datang, benar-benar harus ada tujuan untuk membantu mengatasi masalah,” pintanya.

Pesan tersebut disampaikan dengan nada serius. Presiden menilai budaya datang, berpose, lalu pergi tanpa dampak nyata adalah praktik yang tidak boleh lagi ditoleransi.

Bencana, kata Presiden, bukan panggung pencitraan, melainkan situasi darurat yang menuntut kerja nyata dan empati.

Seiring dengan pernyataan Presiden tersebut, respons publik juga menguat di ruang digital. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai meme bermunculan di media sosial yang menyindir tindakan pejabat saat berada di lokasi bencana.

Meme-meme itu menyoroti kebiasaan berfoto di tengah puing, di depan pengungsi, hingga di area terdampak parah, yang dinilai publik lebih menonjolkan pencitraan dibandingkan empati dan solusi.

Teguran Terbuka di Hadapan Kabinet

Pernyataan ini disampaikan langsung dalam forum tertinggi pengambilan keputusan pemerintahan. Artinya, pesan tersebut bukan sekadar imbauan moral, melainkan peringatan terbuka kepada seluruh jajaran kabinet dan pejabat negara.

Dengan menyinggung langsung soal wisata bencana, Presiden seolah menutup ruang pembenaran bagi kunjungan simbolik yang minim dampak.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat korban bencana tidak boleh diperlakukan sebagai objek kunjungan, apalagi alat pencitraan.

Ujian Konsistensi di Lapangan

Larangan wisata bencana ini sekaligus menjadi ujian konsistensi bagi para pejabat setelah sidang berakhir. Publik akan menilai, apakah arahan Presiden benar-benar dijalankan, atau kembali berhenti sebagai pernyataan normatif di ruang rapat.

Di tengah masih maraknya bencana alam dan tingginya sorotan publik, pernyataan Presiden ini menegaskan satu hal penting: kehadiran negara di lokasi bencana harus diukur dari tindakan, bukan dokumentasi.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...