Home Berita Kemenkeu Hentikan Insentif Bea Masuk 0% untuk Mobil Listrik
BeritaNasional

Kemenkeu Hentikan Insentif Bea Masuk 0% untuk Mobil Listrik

Share
Insentif 0% mobil listrik dicabut
Share

Pemuja.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut fasilitas tarif bea masuk nol persen untuk atau Insentif 0% impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No.62 Tahun 2025, yang menetapkan klasifikasi barang dan tarif bea masuk atas barang impor.

Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa insentif 0% untuk impor mobil listrik hanya berlaku sampai 31 Desember 2025.

Rincian peraturan pencabutan Insentif 0

Perubahan ini muncul setelah periode pemberian insentif yang dimaksudkan untuk mendorong adopsi teknologi dan pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

PMK No.62/2025 menegaskan bahwa pembebasan bea masuk diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan investasi.

Invesai tersebut harus sesuai aturan Kementerian Investasi atau BKPM, namun ketentuan itu bersifat sementara dan berakhir pada akhir 2025.

Insentif 0% dicabut untuk impor mobil listrik

Dampak pada industri otomotif dan konsumen

Pencabutan fasilitas beberapa kemungkinan berdampak pada harga impor mobil listrik, margin importir, dan strategi produsen yang mengandalkan komponen impor.

Untuk konsumen, harga jual kendaraan listrik impor berpotensi naik jika bea masuk kembali diberlakukan pada tarif normal. Sehingga daya tarik harga relatif terhadap kendaraan konvensional bisa menurun.

Reaksi dan dinamika pasar

Beberapa pelaku industri menyatakan kebijakan sementara ini membantu percepatan transfer teknologi dan investasi awal.

Sementara itu, pihak lain mengingatkan perlunya kebijakan lanjutan yang mendukung lokalisasi komponen dan insentif non-tarif

Pemerintah diperkirakan akan menimbang kombinasi kebijakan untuk menjaga momentum pengembangan ekosistem kendaraan listrik tanpa menimbulkan distorsi pasar jangka panjang.

Kebijakan ini menandai titik balik dalam strategi fiskal terkait kendaraan listrik: dari stimulus impor jangka pendek menuju fokus pada penguatan kapasitas industri domestik.

Untuk perkembangan lebih lanjut dan teks lengkap PMK, pantau pengumuman resmi Kemenkeu dan peraturan terkait

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Bertemu Raja Charles III Bahas Konservasi Gajah

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris. Pertemuan tersebut membahas kerja sama lingkungan, dengan...

Dua Korban Pesawat ATR Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pemuja.com – Tim SAR gabungan masih melanjutkan proses pencarian jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi...

Related Articles

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hadir pada acara Pengukuhan dan...

BPJS “Kurang Mampu” Mendadak Tidak Aktif, Kok Bisa?

Pemuja.com – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) melaporkan...

Pandji Datangi Polda Metro Jaya Terkait Laporan “Mens Rea”

Pemuja.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya pada...

Prabowo Terima Kunjungan PM Australia di Jakarta

Pemuja.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri...