Home Berita Kemenkeu Hentikan Insentif Bea Masuk 0% untuk Mobil Listrik
BeritaNasional

Kemenkeu Hentikan Insentif Bea Masuk 0% untuk Mobil Listrik

Share
Insentif 0% mobil listrik dicabut
Share

Pemuja.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut fasilitas tarif bea masuk nol persen untuk atau Insentif 0% impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No.62 Tahun 2025, yang menetapkan klasifikasi barang dan tarif bea masuk atas barang impor.

Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa insentif 0% untuk impor mobil listrik hanya berlaku sampai 31 Desember 2025.

Rincian peraturan pencabutan Insentif 0

Perubahan ini muncul setelah periode pemberian insentif yang dimaksudkan untuk mendorong adopsi teknologi dan pengembangan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

PMK No.62/2025 menegaskan bahwa pembebasan bea masuk diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan investasi.

Invesai tersebut harus sesuai aturan Kementerian Investasi atau BKPM, namun ketentuan itu bersifat sementara dan berakhir pada akhir 2025.

Insentif 0% dicabut untuk impor mobil listrik

Dampak pada industri otomotif dan konsumen

Pencabutan fasilitas beberapa kemungkinan berdampak pada harga impor mobil listrik, margin importir, dan strategi produsen yang mengandalkan komponen impor.

Untuk konsumen, harga jual kendaraan listrik impor berpotensi naik jika bea masuk kembali diberlakukan pada tarif normal. Sehingga daya tarik harga relatif terhadap kendaraan konvensional bisa menurun.

Reaksi dan dinamika pasar

Beberapa pelaku industri menyatakan kebijakan sementara ini membantu percepatan transfer teknologi dan investasi awal.

Sementara itu, pihak lain mengingatkan perlunya kebijakan lanjutan yang mendukung lokalisasi komponen dan insentif non-tarif

Pemerintah diperkirakan akan menimbang kombinasi kebijakan untuk menjaga momentum pengembangan ekosistem kendaraan listrik tanpa menimbulkan distorsi pasar jangka panjang.

Kebijakan ini menandai titik balik dalam strategi fiskal terkait kendaraan listrik: dari stimulus impor jangka pendek menuju fokus pada penguatan kapasitas industri domestik.

Untuk perkembangan lebih lanjut dan teks lengkap PMK, pantau pengumuman resmi Kemenkeu dan peraturan terkait

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...