Home Berita Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditetapkan Tersangka Kasus Suap
BeritaKriminalNasional

Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditetapkan Tersangka Kasus Suap

Share
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, H. M. Kunang (selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Bekasi. Dalam operasi tersebut, beberapa orang diamankan karena dugaan keterlibatan dalam praktik suap terkait perizinan proyek di lingkungan pemerintahan Bekasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup, pada 20 Desember 2025 KPK mengumumkan bahwa Ade Kuswara dan ayahnya ditetapkan sebagai dua dari tiga tersangka dalam perkara ini. Satu tersangka lain adalah seorang pihak swasta berinisial SRJ, yang diduga sebagai pemberi suap.

Modus Dugaan Suap Bupati

Menurut keterangannya, KPK menduga bahwa:

  • Ade Kuswara meminta dan menerima sejumlah uang dari pihak swasta untuk proses perizinan proyek yang belum dimulai (praktik yang biasa disebut ijon proyek).
  • Total dana yang diterima mencapai sekitar Rp9,5 miliar, diberikan melalui beberapa tahap dan pihak perantara.
  • Ada indikasi penerimaan tambahan dari pihak lain sekitar Rp4,5 miliar selama tahun 2025, yang juga sedang didalami penyidik.
Bupati

Status Hukum & Penahanan

Setelah penetapan tersangka, KPK langsung menahan Ade Kuswara, H. M. Kunang, dan tersangka lainnya untuk masa penahanan awal selama 20 hari, sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Permintaan Maaf Bupati Bekasi

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan sebelum dibawa ke tahanan, Ade Kuswara meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas peristiwa yang menimpanya. Ia menyampaikan permintaan maaf secara singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penetapan Bupati Bekasi menjadi tersangka ini tentu berdampak besar terhadap pemerintahan daerah, terlebih karena kasus ini melibatkan hubungan keluarga langsung dan struktur pemerintahan lokal.

KPK akan terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta hukum dalam kasus ini, termasuk peran pihak lain yang terlibat.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Gahar! Galaxy S26 Bawa Super Steady, Siap Tantang iPhone 17

Pemuja.com – Samsung kembali mengguncang pasar smartphone premium dengan merilis generasi terbarunya, Samsung Galaxy S26 series. Seri flagship ini diperkenalkan dalam ajang Samsung...

Netflix Tidak Naikkan Tawaran, Apakah Keluar dari Persaingan Warner Bros?

Pemuja.com – Industri hiburan global kembali diguncang manuver korporasi raksasa. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya mengenai rencana Netflix mengakuisisi Warner Bros. Discovery akhir...

Related Articles

Jasamarga Terapkan Buka Tutup Akses Tol Layang MBZ Hari Ini

Pemuja.com – Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa...

NU dan Muhammadiyah Berpeluang Lebaran Bersamaan

Pemuja.com – Kemenag menggelar sidang isbat penentuan hari lebaran atau hari raya...

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan...

Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer

Pemuja.com – Kemacetan parah atau disebut “horor” terjadi di jalur menuju Pelabuhan...