Home Berita Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditetapkan Tersangka Kasus Suap
BeritaKriminalNasional

Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditetapkan Tersangka Kasus Suap

Share
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, H. M. Kunang (selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Bekasi. Dalam operasi tersebut, beberapa orang diamankan karena dugaan keterlibatan dalam praktik suap terkait perizinan proyek di lingkungan pemerintahan Bekasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup, pada 20 Desember 2025 KPK mengumumkan bahwa Ade Kuswara dan ayahnya ditetapkan sebagai dua dari tiga tersangka dalam perkara ini. Satu tersangka lain adalah seorang pihak swasta berinisial SRJ, yang diduga sebagai pemberi suap.

Modus Dugaan Suap Bupati

Menurut keterangannya, KPK menduga bahwa:

  • Ade Kuswara meminta dan menerima sejumlah uang dari pihak swasta untuk proses perizinan proyek yang belum dimulai (praktik yang biasa disebut ijon proyek).
  • Total dana yang diterima mencapai sekitar Rp9,5 miliar, diberikan melalui beberapa tahap dan pihak perantara.
  • Ada indikasi penerimaan tambahan dari pihak lain sekitar Rp4,5 miliar selama tahun 2025, yang juga sedang didalami penyidik.
Bupati

Status Hukum & Penahanan

Setelah penetapan tersangka, KPK langsung menahan Ade Kuswara, H. M. Kunang, dan tersangka lainnya untuk masa penahanan awal selama 20 hari, sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Permintaan Maaf Bupati Bekasi

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan sebelum dibawa ke tahanan, Ade Kuswara meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas peristiwa yang menimpanya. Ia menyampaikan permintaan maaf secara singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penetapan Bupati Bekasi menjadi tersangka ini tentu berdampak besar terhadap pemerintahan daerah, terlebih karena kasus ini melibatkan hubungan keluarga langsung dan struktur pemerintahan lokal.

KPK akan terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta hukum dalam kasus ini, termasuk peran pihak lain yang terlibat.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Latihan Gabungan TNI, Libatkan 20 Kapal Perang dan Jet Tempur F-16

Pemuja.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar latihan gabungan berskala besar di perairan Karimunjawa pada Kamis (23/4/2026). Latihan ini melibatkan kekuatan militer lintas...

Bertambah Lagi, Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Pemuja.com – Masih teringat tiga prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon yang lebih dulu gugur. Mereka telah dikebumikan...

Related Articles

Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara Tewaskan 3 Pendaki

Pemuja.com – Erupsi Gunung Dukono menelan korban jiwa setelah tiga pendaki dilaporkan...

Trump Tolak Proposal Damai Iran, Harga Minyak Mentah Melonjak

Pemuja.com – Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada perdagangan awal pekan...

Markas Judi Online Internasional Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Pemuja.com – Sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata menjadi...

Waspada Hantavirus, Dunia Soroti Dugaan Mutasi Virus di Kapal Pesiar

Pemuja.com – Dunia internasional tengah menyoroti wabah hantavirus yang muncul di kapal...