Home Berita Sidang Dakwaan Nadiem Resmi Diundur ke 5 Januari 2026
BeritaNasional

Sidang Dakwaan Nadiem Resmi Diundur ke 5 Januari 2026

Share
Nadiem
Share

Pemuja.com – Nadiem Makarim dikabarkan masih dalam masa pemulihan pascaoperasi sehingga sidang pembacaan dakwaan ditunda hingga 5 Januari 2026, dokter rutan melaporkan adanya pendarahan pada 9 Desember dan merekomendasikan istirahat 21 hari.

Bendera Sidang Ditunda

Sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim yang semula dijadwalkan pada 23 Desember 2025 resmi ditunda dan akan dilanjutkan pada 5 Januari 2026.

Penundaan ini disampaikan setelah pihak rutan dan tim medis melaporkan kondisi kesehatan Nadiem yang masih memerlukan perawatan pascaoperasi.

Kondisi Kesehatan dan Rekomendasi Medis Nadiem

Dokter penanggung jawab di cabang rutan Salemba, Muhammad Yahya Sobiirin, menyatakan bahwa Nadiem mengalami pendarahan pada 9 Desember 2025 dan telah menjalani tindakan medis; setelah evaluasi, dokter merekomendasikan masa istirahat selama 21 hari sebelum melanjutkan proses persidangan.

Pernyataan medis ini menjadi dasar formal bagi majelis hakim untuk menunda pembacaan dakwaan demi memperhatikan kondisi terdakwa.

Nadiem
Nadiem TIdak Hadir Di Persidangan

Proses Peradilan dan Keputusan Majelis

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyetujui penundaan dengan mempertimbangkan rekomendasi medis dan administrasi rutan.

Ketua majelis menyampaikan harapan agar beliau pulih dan dapat mengikuti persidangan pada tanggal yang ditetapkan kembali.

Penundaan pembacaan dakwaan bukan pembatalan perkara, agenda akan dilanjutkan pada 5 Januari 2026 dengan pembacaan dakwaan sebagai agenda utama.

Penundaan Nadiem Penuh Kontroversi

Sebagian pihak menilai penundaan sebagai langkah yang wajar untuk menghormati kondisi medis terdakwa, sementara pihak lain mempertanyakan potensi dampak terhadap persepsi publik mengenai akuntabilitas dan kecepatan proses hukum.

Penting untuk membedakan antara hak atas perawatan medis dan kebutuhan publik akan transparansi proses hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Baca Artikel Lainnya

Baca Juga : https://pemuja.com/2025/11/10/pemerintah-pertimbangkan-pembatasan-game-kekerasan-setelah-kasus-sman-72

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

MBG Disorot, Antara Gizi dan Beban Anggaran

Pemuja.com – Kejanggalan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bermunculan dari daftar pengadaannya. Di saat fokus utama seharusnya pada pemenuhan kebutuhan pangan,...

UU PPRT Resmi Disahkan: Ini Poin-Poin Penting Pentingnya

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di...

Related Articles

Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas

Pemuja.com – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk...

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah...

Zelensky Ancam Balas Serangan Rusia saat Victory Day

Pemuja.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan negaranya siap membalas setiap serangan...

Bakom RI Gandeng Homeless Media, Banyak yang Menolak

Pemuja.com – Pemerintah melalui Bakom RI menggandeng “homeless media” atau media digital...