Home Berita Yaqut Resmi Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
BeritaNasional

Yaqut Resmi Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Share
Pemeriksaan KPK
Pemeriksaan KPK
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada 9 Januari 2026.

Yaqut terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

Penetapan ini diumumkan setelah proses penyidikan yang dimulai sejak Agustus 2025, yang tengah ditangani KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan haji.

KPK Angkat Bicara Masalah Yaqut

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penetapan status hukum tersebut kepada para jurnalis:

“Benar” sebuah kata yang diucapkan oleh Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, saat ditanya tentang penetapan Yaqut sebagai tersangka.

Demikian pula dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo:

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji.”
Pernyataan oleh Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Kutipan di atas merupakan pernyataan resmi lembaga antirasuah yang menjadi dasar hukum atas penetapan Yaqut dalam kasus ini.

Kronologi dan Dugaan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia pada tahun 2024.

Menurut penelusuran KPK dan BPK, kebijakan pembagian kuota tersebut dinilai tidak sesuai aturan karena seharusnya kuota haji khusus hanya 8% dan kuota reguler 92%.

Namun yang dilakukan justru pembagian setengah-setengah (50% : 50%) sehingga berpotensi merugikan ribuan calon jemaah haji reguler.

Akibat perbedaan pembagian ini, diperkirakan ada jemaah sekitar 8.400 orang yang seharusnya bisa berangkat haji malah gagal diberangkatkan.

Status Hukum Yaqut & Lainnya

Selain menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengambil langkah hukum lanjutan.

Mereka menerbitkan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara ini.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang berkaitan tetap berada di dalam wilayah hukum Indonesia dan dapat dimintai keterangan sewaktu-waktu oleh penyidik.

Pencegahan tersebut tidak hanya dikenakan kepada Yaqut, tetapi juga mencakup mantan staf khusus Menteri Agama serta pihak swasta yang diduga terlibat, termasuk pemilik biro perjalanan haji.

Langkah ini dinilai penting guna mengamankan proses penyidikan, mencegah potensi penghilangan barang bukti, serta menghindari kemungkinan upaya menghindari proses hukum.

KPK menegaskan bahwa pencegahan bersifat sementara dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Respons Singkat dari Yaqut

Sebelumnya saat diperiksa sebagai saksi di kantor KPK pada Desember 2025, Yaqut sempat memberikan pernyataan singkat kepada wartawan sebelum penetapan tersangka.

Ia menolak berbicara panjang mengenai kasus tersebut dan menyarankan agar pertanyaan diajukan kepada penyidik:

“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya… Diperiksa sebagai saksi.”Ucap Yaqut saat meninggalkan kantor KPK setelah pemeriksaan.

Dampak dan Sorotan Publik

Penetapan ini memicu perhatian publik karena menyangkut tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, sebuah hal yang menyentuh jutaan umat Islam di Indonesia.

Dugaan kerugian negara yang tercatat dalam proses awal penyidikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun, menurut komunikasi awal antara KPK dan BPK.

Baca Artikel Lainnya :

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Gahar! Galaxy S26 Bawa Super Steady, Siap Tantang iPhone 17

Pemuja.com – Samsung kembali mengguncang pasar smartphone premium dengan merilis generasi terbarunya, Samsung Galaxy S26 series. Seri flagship ini diperkenalkan dalam ajang Samsung...

Netflix Tidak Naikkan Tawaran, Apakah Keluar dari Persaingan Warner Bros?

Pemuja.com – Industri hiburan global kembali diguncang manuver korporasi raksasa. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya mengenai rencana Netflix mengakuisisi Warner Bros. Discovery akhir...

Related Articles

Jasamarga Terapkan Buka Tutup Akses Tol Layang MBZ Hari Ini

Pemuja.com – Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa...

NU dan Muhammadiyah Berpeluang Lebaran Bersamaan

Pemuja.com – Kemenag menggelar sidang isbat penentuan hari lebaran atau hari raya...

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan...

Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer

Pemuja.com – Kemacetan parah atau disebut “horor” terjadi di jalur menuju Pelabuhan...