Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada 9 Januari 2026.
Yaqut terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Penetapan ini diumumkan setelah proses penyidikan yang dimulai sejak Agustus 2025, yang tengah ditangani KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan haji.
KPK Angkat Bicara Masalah Yaqut
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penetapan status hukum tersebut kepada para jurnalis:
“Benar” sebuah kata yang diucapkan oleh Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK, saat ditanya tentang penetapan Yaqut sebagai tersangka.
Demikian pula dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo:
“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji.”
Pernyataan oleh Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Kutipan di atas merupakan pernyataan resmi lembaga antirasuah yang menjadi dasar hukum atas penetapan Yaqut dalam kasus ini.
Kronologi dan Dugaan Kerugian Negara
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia pada tahun 2024.
Menurut penelusuran KPK dan BPK, kebijakan pembagian kuota tersebut dinilai tidak sesuai aturan karena seharusnya kuota haji khusus hanya 8% dan kuota reguler 92%.
Namun yang dilakukan justru pembagian setengah-setengah (50% : 50%) sehingga berpotensi merugikan ribuan calon jemaah haji reguler.
Akibat perbedaan pembagian ini, diperkirakan ada jemaah sekitar 8.400 orang yang seharusnya bisa berangkat haji malah gagal diberangkatkan.

Status Hukum Yaqut & Lainnya
Selain menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengambil langkah hukum lanjutan.
Mereka menerbitkan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara ini.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang berkaitan tetap berada di dalam wilayah hukum Indonesia dan dapat dimintai keterangan sewaktu-waktu oleh penyidik.
Pencegahan tersebut tidak hanya dikenakan kepada Yaqut, tetapi juga mencakup mantan staf khusus Menteri Agama serta pihak swasta yang diduga terlibat, termasuk pemilik biro perjalanan haji.
Langkah ini dinilai penting guna mengamankan proses penyidikan, mencegah potensi penghilangan barang bukti, serta menghindari kemungkinan upaya menghindari proses hukum.
KPK menegaskan bahwa pencegahan bersifat sementara dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Respons Singkat dari Yaqut
Sebelumnya saat diperiksa sebagai saksi di kantor KPK pada Desember 2025, Yaqut sempat memberikan pernyataan singkat kepada wartawan sebelum penetapan tersangka.
Ia menolak berbicara panjang mengenai kasus tersebut dan menyarankan agar pertanyaan diajukan kepada penyidik:
“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya… Diperiksa sebagai saksi.”Ucap Yaqut saat meninggalkan kantor KPK setelah pemeriksaan.
Dampak dan Sorotan Publik
Penetapan ini memicu perhatian publik karena menyangkut tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, sebuah hal yang menyentuh jutaan umat Islam di Indonesia.
Dugaan kerugian negara yang tercatat dalam proses awal penyidikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun, menurut komunikasi awal antara KPK dan BPK.
Baca Artikel Lainnya :
- Jasamarga Terapkan Buka Tutup Akses Tol Layang MBZ Hari Ini
- NU dan Muhammadiyah Berpeluang Lebaran Bersamaan
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran
- Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer
- Pemerintah Siapkan Pangkas Anggaran, Jaga Defisit Tetap Aman
Baca Artikel Lainnya :
- Jasamarga Terapkan Buka Tutup Akses Tol Layang MBZ Hari Ini
- NU dan Muhammadiyah Berpeluang Lebaran Bersamaan
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran
- Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer
- Pemerintah Siapkan Pangkas Anggaran, Jaga Defisit Tetap Aman
Leave a comment