Home Berita Petinggi PBNU Bantah Terima Uang Kasus Kuota Haji
BeritaNasional

Petinggi PBNU Bantah Terima Uang Kasus Kuota Haji

Share
Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman
Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman
Share

Pemuja.com – Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, menegaskan bahwa dirinya dan organisasi besar umat Islam tersebut tidak menerima sepeser pun aliran uang dari dugaan kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Pernyataan itu disampaikan Aizzudin usai diperiksa KPK sebagai saksi, Selasa, 13 Januari 2026, di Gedung Merah Putih KPK.

PBNU Bantah Tegas Soal Aliran Uang

Aizzudin secara langsung membantah tuduhan mengenai adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi kuota haji yang kini tengah disidik KPK.

Sejauh ini enggak ya, Tidak ada.” Kata dia singkat ketika keluar dari gedung KPK, menegaskan bahwa baik dirinya maupun PBNU tidak menerima dana apapun yang berasal dari praktik korupsi tersebut.

Respon KPK dan Penelusuran Lanjutan Mengenai PBNU

Meski demikian, KPK menyatakan telah mengantongi bukti yang menunjukkan adanya dugaan aliran dana kepada Aizzudin terkait kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa bukti-bukti itu menjadi salah satu alasan penyidik memanggil dan memeriksa Aizzudin pada pemeriksaan 13 Januari 2026 untuk mendalami lebih jauh potensi keterlibatan pihak-pihak lain.

KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK juga menyatakan akan menindaklanjuti bukti yang ada dengan memanggil saksi tambahan dan menelaah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik.

BACA JUGA : DEMONSTRASI IRAN BERAKHIR RICUH, Apa Yang Terjadi?

Kasus Kuota Haji dalam Sorotan Penyidikan

Kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah pada 2023–2024 telah menjadi perhatian lembaga antirasuah sejak Agustus 2025, dengan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Penyelidikan kasus ini juga telah menjerat beberapa pihak termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dengan menegaskan bahwa dirinya dan PBNU tidak menerima aliran dana korupsi tersebut, Aizzudin berharap proses hukum berjalan adil.

Namun ia berharap proses hukum tetap berjalan tanpa mencederai reputasi organisasi keagamaan yang berperan penting bagi umat Islam di Indonesia.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Gahar! Galaxy S26 Bawa Super Steady, Siap Tantang iPhone 17

Pemuja.com – Samsung kembali mengguncang pasar smartphone premium dengan merilis generasi terbarunya, Samsung Galaxy S26 series. Seri flagship ini diperkenalkan dalam ajang Samsung...

Netflix Tidak Naikkan Tawaran, Apakah Keluar dari Persaingan Warner Bros?

Pemuja.com – Industri hiburan global kembali diguncang manuver korporasi raksasa. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya mengenai rencana Netflix mengakuisisi Warner Bros. Discovery akhir...

Related Articles

Jasamarga Terapkan Buka Tutup Akses Tol Layang MBZ Hari Ini

Pemuja.com – Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa...

NU dan Muhammadiyah Berpeluang Lebaran Bersamaan

Pemuja.com – Kemenag menggelar sidang isbat penentuan hari lebaran atau hari raya...

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan...

Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer

Pemuja.com – Kemacetan parah atau disebut “horor” terjadi di jalur menuju Pelabuhan...