Home Berita Petinggi PBNU Bantah Terima Uang Kasus Kuota Haji
BeritaNasional

Petinggi PBNU Bantah Terima Uang Kasus Kuota Haji

Share
Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman
Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman
Share

Pemuja.com – Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, menegaskan bahwa dirinya dan organisasi besar umat Islam tersebut tidak menerima sepeser pun aliran uang dari dugaan kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Pernyataan itu disampaikan Aizzudin usai diperiksa KPK sebagai saksi, Selasa, 13 Januari 2026, di Gedung Merah Putih KPK.

PBNU Bantah Tegas Soal Aliran Uang

Aizzudin secara langsung membantah tuduhan mengenai adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi kuota haji yang kini tengah disidik KPK.

Sejauh ini enggak ya, Tidak ada.” Kata dia singkat ketika keluar dari gedung KPK, menegaskan bahwa baik dirinya maupun PBNU tidak menerima dana apapun yang berasal dari praktik korupsi tersebut.

Respon KPK dan Penelusuran Lanjutan Mengenai PBNU

Meski demikian, KPK menyatakan telah mengantongi bukti yang menunjukkan adanya dugaan aliran dana kepada Aizzudin terkait kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa bukti-bukti itu menjadi salah satu alasan penyidik memanggil dan memeriksa Aizzudin pada pemeriksaan 13 Januari 2026 untuk mendalami lebih jauh potensi keterlibatan pihak-pihak lain.

KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK juga menyatakan akan menindaklanjuti bukti yang ada dengan memanggil saksi tambahan dan menelaah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik.

BACA JUGA : DEMONSTRASI IRAN BERAKHIR RICUH, Apa Yang Terjadi?

Kasus Kuota Haji dalam Sorotan Penyidikan

Kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah pada 2023–2024 telah menjadi perhatian lembaga antirasuah sejak Agustus 2025, dengan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Penyelidikan kasus ini juga telah menjerat beberapa pihak termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dengan menegaskan bahwa dirinya dan PBNU tidak menerima aliran dana korupsi tersebut, Aizzudin berharap proses hukum berjalan adil.

Namun ia berharap proses hukum tetap berjalan tanpa mencederai reputasi organisasi keagamaan yang berperan penting bagi umat Islam di Indonesia.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung),...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,...

Related Articles

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke...

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Diungkap

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan identitas pemilik emas batangan seberat 74...