Pemuja.com – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi mengundurkan diri per 13 Januari 2026 dari jabatannya, menurut Bank Indonesia.
Surat pengunduran diri itu disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan ke publik pada 19 Januari 2026.
Pengunduran diri ini membuka ruang bagi dinamika pergantian jabatan di sektor keuangan, khususnya antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Uniknya, Menkeu Purbaya sempat menyebut nama Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, masuk dalam daftar kandidat pengganti posisi Deputi Gubernur BI.
Purbaya Pastikan Akan Bertemu Juda Agung
Senin, 19 Januari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencananya untuk bertemu langsung dengan Juda Agung.
Pertemuan itu ditujukan untuk memverifikasi kesiapan dan niat Juda pasca-pengunduran dirinya yang efektif sejak 13 Januari 2026.
Baca Juga : Trump Ancam Naikkan Tarif Impor ke Eropa Demi Greenland
Purbaya menyatakan ingin mendengar penjelasan langsung dari Juda sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait pertukaran peran.
“Saya mau ketemu dengan Pak Juda, mungkin besok. Saya mau lihat niatnya dia apa,” ujar Menteri Keuangan Purbaya.
Purbaya Buka Peluang “Switch” Jabatan
Terkait isu pertukaran jabatan antara Wamenkeu Thomas Djiwandono dan Juda Agung, Purbaya menyatakan hal itu tampak mungkin.
“Kalau bocornya seperti itu, kelihatannya memang switch,” Ujarnya, Senin 19 Januari 2026.
Ia menyebut bahwa informasi yang beredar “kayaknya switch” atau pertukaran peran antarposisi, meskipun masih berupa wacana.
Purbaya berdalih bahwa skema seperti ini bukan hal tersendiri, dan sejauh ini belum ada langkah resmi selain komunikasi awal. Namun Purbaya menegaskan pertukaran itu tidak akan mengganggu independensi Bank Indonesia.
Thomas Djiwandono Dinilai Berpotensi Masuk BI

Purbaya juga secara terbuka mendukung pencalonan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia sebagai bagian dari dinamika pengisian kekosongan.
Menurutnya, pengalaman di sektor fiskal bisa menjadi modal bagi Thomas untuk memahami kebijakan moneter.
Usulan nama Thomas telah dikirimkan melalui Surat Presiden ke DPR untuk proses fit and proper test dalam beberapa hari ke depan. Proses ini wajib dilalui sebelum penetapan resmi Deputi Gubernur BI baru.
Belum Ada Keputusan Final
Hingga 20 Januari 2026, belum ada keputusan resmi dari pemerintah, Bank Indonesia, atau Kementerian Keuangan tentang pertukaran jabatan itu.
Semua pernyataan masih berupa wacana dan rencana pertemuan antarpejabat untuk mencari kesepakatan.
Pakar ekonomi dan pengamat kebijakan tetap menyarankan agar setiap perubahan dilakukan melalui mekanisme institusional yang terbuka dan mempertahankan independensi kebijakan moneter.
Publik pun diminta menunggu hasil resmi dari DPR dan lembaga terkait sebelum menyimpulkan apa pun.
Leave a comment