Pemuja.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk memulihkan kembali posisi KH. Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, sebagai Ketua Umum PBNU, setelah menerima permohonan maaf resmi dari dirinya dalam Rapat Pleno PBNU yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, dan dihadiri jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU.
Forum rapat memutuskan meninjau ulang pemberhentian Desember 2025 dan mengembalikan mandat Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam beberapa hal yang menjadi sorotan organisasi…” ujar Rais Aam saat membacakan keputusan rapat, yang kemudian disetujui secara mufakat oleh peserta pleno.
PBNU Pulihkan Jabatan Gus Yahya
Keputusan pleno untuk memulihkan posisi Gus Yahya tersebut merupakan respons atas dinamika internal yang sempat memuncak menjelang akhir tahun 2025.
Pada Desember 2025, jabatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU sempat dicabut melalui forum internal, memicu perdebatan internal.
Namun Rapat Pleno PBNU menilai penting menjaga keutuhan jam’iyah dan komitmen pada kepengurusan hasil Muktamar ke-34 NU.
Oleh karena itu, pleno memutuskan untuk meninjau kembali keputusan sebelumnya, memulihkan struktur kepengurusan sesuai SK yang berlaku, dan menata ulang tata kelola organisasi supaya lebih transparan dan akuntabel.
Keputusan Pleno & Komitmen Organisasi
Selain memulihkan posisi Ketua Umum, Rapat Pleno juga menyetujui langkah-langkah berikut:
- Meninjau kembali seluruh surat keputusan (SK) yang diterbitkan tanpa melibatkan tanda tangan lengkap pengurus menurut ketentuan AD/ART NU;
- Memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan organisasi untuk mendukung akuntabilitas dan keterbukaan;
- Memulihkan sistem Digdaya persuratan PBNU sesuai kondisi sebelum kontroversi November 2025;
Rapat Pleno juga memutuskan waktu perkiraan pelaksanaan kegiatan Majelis besar lainnya: Munas dan Konbes NU 2026 diperkirakan pada bulan Syawal 1447 H (April 2026), serta Muktamar NU ke-35 dijadwalkan pada Juli atau Agustus 2026.
Dengan keputusan ini, PBNU berharap dapat menyatukan kembali soliditas internal serta memperkuat peran NU sebagai jam’iyah Islam terbesar di Indonesia di tengah berbagai tantangan sosial dan keagamaan.
Leave a comment