Pemuja.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan secara resmi menutup penyelidikan kasus kematian artis dan selebgram Lula Lahfah.
Keputusan tersebut diambil setelah aparat memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menyatakan, penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan metode scientific investigation. Hasilnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi perbuatan melawan hukum.
Sejumlah Saksi Diperiksa, Termasuk Reza Arap
Sebelum penyelidikan dihentikan, polisi telah memeriksa dan memanggil berbagai saksi untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang berada di lingkungan terdekat korban, termasuk keluarga, asisten rumah tangga, serta rekan-rekan korban.
Salah satu saksi yang turut dipanggil adalah Reza Arap (Reza Oktovian). Ia dimintai keterangan selama beberapa jam guna membantu penyidik menyusun kronologi kejadian dan memastikan tidak adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Lula Lahfah.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Ditemukan Meninggal di Apartemen
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada 23 Januari 2026 di apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Saat ditemukan, kondisi kamar korban terkunci dari dalam dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan atau kekerasan pada tubuh korban.
Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh asisten rumah tangga yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Spekulasi Publik Didalami Polisi
Kasus kematian Lula Lahfah sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Polisi memastikan seluruh isu yang beredar telah didalami sebagai bagian dari penyelidikan.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta kondisi di lokasi kejadian, polisi menyimpulkan tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan tindak kriminal.
Penyelidikan Dihentikan demi Menghormati Keluarga
Selain tidak ditemukannya unsur pidana, penghentian penyelidikan juga dilakukan untuk menghormati permintaan pihak keluarga.
Polisi menyatakan autopsi tidak dilakukan karena adanya keberatan dari keluarga korban, dan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terus berspekulasi dan menghormati keputusan yang telah diambil, serta memberikan ruang bagi keluarga untuk berduka.Dengan demikian, penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah resmi dihentikan.
Leave a comment