Home Berita Polisi Resmi Tutup Penyelidikan Kematian Artis Lula Lahfah
BeritaNasional

Polisi Resmi Tutup Penyelidikan Kematian Artis Lula Lahfah

Share
Polisi
Share

Pemuja.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan secara resmi menutup penyelidikan kasus kematian artis dan selebgram Lula Lahfah.

Keputusan tersebut diambil setelah aparat memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menyatakan, penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan metode scientific investigation. Hasilnya, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi perbuatan melawan hukum.

Sejumlah Saksi Diperiksa, Termasuk Reza Arap

Sebelum penyelidikan dihentikan, polisi telah memeriksa dan memanggil berbagai saksi untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang berada di lingkungan terdekat korban, termasuk keluarga, asisten rumah tangga, serta rekan-rekan korban.

Salah satu saksi yang turut dipanggil adalah Reza Arap (Reza Oktovian). Ia dimintai keterangan selama beberapa jam guna membantu penyidik menyusun kronologi kejadian dan memastikan tidak adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Lula Lahfah.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Ditemukan Meninggal di Apartemen

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada 23 Januari 2026 di apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, kondisi kamar korban terkunci dari dalam dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan atau kekerasan pada tubuh korban.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh asisten rumah tangga yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Spekulasi Publik Didalami Polisi

Kasus kematian Lula Lahfah sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Polisi memastikan seluruh isu yang beredar telah didalami sebagai bagian dari penyelidikan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta kondisi di lokasi kejadian, polisi menyimpulkan tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan tindak kriminal.

Penyelidikan Dihentikan demi Menghormati Keluarga

Selain tidak ditemukannya unsur pidana, penghentian penyelidikan juga dilakukan untuk menghormati permintaan pihak keluarga.

Polisi menyatakan autopsi tidak dilakukan karena adanya keberatan dari keluarga korban, dan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terus berspekulasi dan menghormati keputusan yang telah diambil, serta memberikan ruang bagi keluarga untuk berduka.Dengan demikian, penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah resmi dihentikan.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Pantang Mundur! KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring dalam operasi...

Materi Pencegahan LGBTQ Segera Masuk Pelajaran Agama

Pemuja.com – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ rampung pada Agustus 2026. Materi tersebut akan dimasukkan ke dalam pelajaran...

Related Articles

APBN 2027 Tembus Rp4.097 Triliun, Ini Sorotan Puan

Pemuja.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti besarnya anggaran belanja negara...

Gempa M7,7 Guncang NTT, Peringatan Tsunami Digencarkan

Pemuja.com – Gempa bumi kuat dengan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah sekitar Mbay,...

Prabowo : Masak TNI-Polri Tak Bisa Usut 1.000 Tambang Ilegal

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan...

Musim Kemarau Memuncak, Karhutla Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia

Pemuja.com – Memasuki puncak musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali...