Home Berita Ekonomi Makin Terpuruk, Ketua Dewan Komisioner OJK Mundur?
BeritaBusinessNasional

Ekonomi Makin Terpuruk, Ketua Dewan Komisioner OJK Mundur?

Share
Share

Pemuja.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Bersamaan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (PMDK) serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) juga menyatakan mundur. Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers OJK pada 30 Januari 2026.

Mahendra Siregar menegaskan keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral. Langkah tersebut disebut bertujuan mendukung proses pemulihan sektor jasa keuangan nasional.

“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar Mahendra Siregar dalam keterangan resminya.

Diproses Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

OJK menjelaskan pengunduran diri para pejabat telah disampaikan secara resmi. Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mekanisme tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Ketentuan itu juga telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam pernyataan resminya, OJK menyampaikan, “Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

OJK Tegaskan Tidak Ada Tekanan dan Intervensi

OJK membantah adanya tekanan eksternal dalam keputusan tersebut. Lembaga pengawas keuangan itu menegaskan pengunduran diri dilakukan secara sukarela. Seluruh proses berjalan sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku.

“Keputusan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan dan tata kelola yang berlaku,” demikian pernyataan OJK.

Operasional dan Pengawasan Tetap Berjalan Normal

OJK memastikan pengunduran diri pimpinan tidak mengganggu tugas dan fungsi lembaga. Kewenangan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat juga dipastikan tidak terdampak.

Untuk sementara, tugas Ketua Dewan Komisioner, PMDK, dan DKTK dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kebijakan dan stabilitas sektor jasa keuangan.

Komitmen Jaga Stabilitas dan Kepercayaan Publik

OJK menegaskan komitmen menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kepercayaan publik dan pelaku industri tetap menjadi prioritas utama. Prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas akan terus diterapkan.

Pengunduran diri tersebut dinilai sebagai upaya menjaga integritas lembaga. Langkah ini juga diharapkan dapat memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah dinamika pasar.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Gahar! Galaxy S26 Bawa Super Steady, Siap Tantang iPhone 17

Pemuja.com – Samsung kembali mengguncang pasar smartphone premium dengan merilis generasi terbarunya, Samsung Galaxy S26 series. Seri flagship ini diperkenalkan dalam ajang Samsung...

Netflix Tidak Naikkan Tawaran, Apakah Keluar dari Persaingan Warner Bros?

Pemuja.com – Industri hiburan global kembali diguncang manuver korporasi raksasa. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya mengenai rencana Netflix mengakuisisi Warner Bros. Discovery akhir...

Related Articles

Jasamarga Terapkan Buka Tutup Akses Tol Layang MBZ Hari Ini

Pemuja.com – Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa...

NU dan Muhammadiyah Berpeluang Lebaran Bersamaan

Pemuja.com – Kemenag menggelar sidang isbat penentuan hari lebaran atau hari raya...

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan hingga 24 Maret Selama Libur Lebaran

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan...

Kemacetan “Horor” di Gilimanuk, Antrean Tembus Puluhan Kilometer

Pemuja.com – Kemacetan parah atau disebut “horor” terjadi di jalur menuju Pelabuhan...