Pemuja.com – Harga cabai rawit merah di Indonesia kembali mencatat lonjakan tajam menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai rawit merah rata-rata mencapai sekitar Rp 95.500 per kilogram di pasar tradisional seluruh Indonesia pada Jumat (20/2/2026). Angka ini menunjukkan tren kenaikan bila dibandingkan beberapa waktu sebelumnya.
Lonjakan harga ini bahkan terlihat di sejumlah lokasi di ibu kota dan sekitarnya, di mana cabai rawit merah diperdagangkan pada kisaran Rp 120.000 hingga Rp 140.000 per kilogram di beberapa pasar.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian pasar masih mencatat harga yang jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga
Para pelaku pasar dan petani menyebut beberapa faktor penyebab utama kenaikan harga cabai rawit merah menjelang Ramadan.
Salah satunya adalah cuaca ekstrem dan musim penghujan yang terus-menerus selama beberapa pekan terakhir, yang dinilai mengganggu pasokan dan distribusi komoditas cabai dari sentra produksi ke pasar.
Kondisi ini menyebabkan stok yang tersedia di tingkat pedagang menipis dan berujung pada lonjakan harga.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kenaikan harga cabai rawit terjadi di ratusan daerah di seluruh Indonesia, menunjukkan tren yang meluas dan konsisten di banyak kabupaten/kota.
Data BPS memperlihatkan peningkatan harga sekitar lebih dari 16 persen pada pekan kedua Februari 2026 dibanding periode sebelumnya.

Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Harga
Menanggapi lonjakan harga tersebut, berbagai langkah telah diambil pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga bahan pokok menjelang Ramadan.
Kementerian Pertanian memastikan bahwa stok cabai nasional berada dalam kondisi surplus dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H / 2026 Masehi.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pasokan pangan strategis tetap tersedia.
Selain itu, pemerintah melalui Perum Badan Urusan Logistik bersama Tim Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional besar seperti Pasar Minggu dan Pasar Jatinegara di Jakarta.
Dalam inspeksi tersebut, Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengingatkan pedagang untuk tidak memanfaatkan momentum Ramadan untuk menaikkan harga secara tidak wajar dan agar menjaga harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Rizal menegaskan bahwa tujuan utama sidak tersebut adalah memastikan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga wajar, terutama untuk mereka yang berpenghasilan rendah.
Pemerintah juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan asosiasi petani dan pelaku usaha untuk menurunkan harga cabai ke level yang lebih normal.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Lonjakan harga cabai rawit merah menghadirkan tantangan baru di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan menjelang periode konsumsi tinggi seperti Ramadan dan Idul Fitri.
Fenomena kenaikan harga ini kerap disebut sebagai inflasi musiman yang biasanya terjadi setiap tahun ketika permintaan meningkat sementara pasokan tertekan, dan sering dipengaruhi oleh faktor cuaca dan distribusi.
Pemerintah berharap bahwa dengan langkah-langkah yang diambil seperti peningkatan pasokan, pengawasan harga di pasar, serta koordinasi dengan pelaku usaha terkait, harga cabai rawit merah dapat turun dan kembali ke rentang yang lebih wajar menjelang puncak konsumsi masyarakat.
Baca Artikel Lainnya :
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Sempat Tembus Rp 140.000/kg
- Trump Resmi Terapkan Tarif Impor Global 10 Persen
- KTT Board of Peace di Amerika: Trump Dan Prabowo Makin Dekat
- Kenali Gejala Serangan Jantung Sejak Dini, Edukasi dari Eka Hospital
- Program MBG Diperluas Lewat SPPG Polri, Muncul Kritik Tajam Publik
Leave a comment