Home Berita Trump Resmi Terapkan Tarif Impor Global 10 Persen
BeritaInternasional

Trump Resmi Terapkan Tarif Impor Global 10 Persen

Share
Share

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif impor global sebesar 10 persen terhadap seluruh negara.

Kebijakan ini diumumkan sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sebagian skema tarif sebelumnya yang menggunakan kewenangan darurat ekonomi.

Trump umumkan dari Oval Office

Trump menyampaikan langsung kebijakan tersebut dari Oval Office dan melalui platform media sosialnya. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “It is my Great Honor to have just signed, from the Oval Office, a Global 10% Tariff on all Countries, which will be effective almost immediately.”

Tarif ini dijadwalkan mulai berlaku pada 24 Februari 2026 dan bersifat sementara selama 150 hari.

Respons atas Putusan Mahkamah Agung

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan bahwa penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk menetapkan tarif luas tidak memiliki dasar hukum yang memadai tanpa persetujuan Kongres.

Menanggapi putusan itu, Trump mengkritik keputusan pengadilan dan menegaskan kewenangan eksekutifnya. Dalam konferensi pers, ia menyatakan, “I have the right to impose tariffs… I don’t have to work with Congress.”

Baca Juga : KTT Board of Peace di Amerika: Trump Dan Prabowo Makin Dekat

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah AS menggunakan Section 122 dari Trade Act of 1974 sebagai dasar hukum baru untuk menetapkan tarif sementara tersebut.

Tidak Menghapus Tarif Lain

Meski disebut sebagai tarif global 10 persen untuk semua negara, kebijakan ini tidak otomatis menghapus tarif lain yang sudah berlaku. Tarif sektoral maupun tarif berbasis keamanan nasional tetap berjalan.

Artinya, beban tarif yang diterima masing-masing negara bisa berbeda tergantung aturan yang masih aktif. Tarif 10 persen ini berfungsi sebagai tarif dasar tambahan dan memiliki batas waktu penerapan.

Potensi Dampak Global Traif Baru Trump

Langkah terbaru ini diperkirakan akan memicu respons dari sejumlah mitra dagang utama Amerika Serikat. Sejumlah analis menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi harga impor di pasar domestik AS serta memperketat dinamika perdagangan global dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Lawan Putusan MA

Pemuja.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor global menjadi 15 persen. Keputusan itu diambil hanya sehari setelah tarif sementara...

Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Sempat Tembus Rp 140.000/kg

Pemuja.com – Harga cabai rawit merah di Indonesia kembali mencatat lonjakan tajam menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan data...

Related Articles

TransJakarta Blok M – Bandara Soekarno-Hatta Resmi Dibuka

Pemuja.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan rute baru layanan TransJakarta...

Eks Kemenag Yaqut Ditahan KPK Usai Praperadilan Ditolak

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut...

Biaya Mudik Bertambah, Tarif Tol Batang–Semarang Naik

Pemuja.com – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, kabar kenaikan tarif jalan tol...

Prabowo: Indonesia Pasti Mampu Keluar dari Krisis

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia mampu melewati berbagai...