Pemuja.com – Pemerintah terus memperluas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan berbagai institusi negara. Terbaru, jajaran Kepolisian meresmikan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional tersebut.
Peresmian dilakukan secara bertahap dan disebut menjadi bagian dari target besar penyediaan dapur layanan gizi di seluruh Indonesia.

Polri Bangun Lebih dari Seribu SPPG
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa hingga pertengahan Februari 2026, Polri telah membangun sekitar 1.179 unit SPPG.
Dari jumlah tersebut, sekitar 400 lebih unit telah beroperasi. Ratusan lainnya masih dalam tahap persiapan operasional dan pembangunan fisik. Targetnya, jumlah SPPG yang dibangun Polri dapat mencapai 1.500 unit hingga akhir 2026.
Jika seluruh unit beroperasi penuh, layanan ini diklaim mampu menjangkau jutaan penerima manfaat serta menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal.
SPPG sendiri menjadi dapur produksi sekaligus pusat distribusi makanan untuk mendukung pelaksanaan MBG di sekolah maupun kelompok sasaran lainnya.
Keterlibatan Aparat Tuai Pertanyaan
Di tengah ekspansi tersebut, kritik bermunculan. Pengamat politik Rocky Gerung melontarkan sindiran keras.
“Senganggur itukah polisi sampai ngurusin MBG? Apakah begal dan judi online sudah tidak ada?” ujarnya dalam salah satu pernyataan publiknya.
Ia menilai pelibatan aparat dalam pengelolaan dapur gizi berpotensi mengaburkan fungsi utama kepolisian sebagai penegak hukum. Jangan sampai niat baik meningkatkan gizi anak bangsa justru berubah menjadi ladang bancakan korupsi baru.
Dalam sebuah podcast, Rocky juga menyebut ada “rantai korupsi di MBG yang bisa mengubah makanan bergizi menjadi racun.” Pernyataan itu merujuk pada kekhawatirannya terhadap tata kelola anggaran besar dan potensi penyimpangan jika pengawasan tidak ketat.

Kritik juga datang dari Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto. Ia memplesetkan MBG menjadi “Maling Berkedok Gizi” sebagai bentuk peringatan keras atas potensi penyimpangan anggaran.
Menurut Tiyo, kritik ini menguat di tengah polemik pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Dadan Hindayana dari BGN, meski program MBG disebut terkait kasus keracunan yang melibatkan puluhan ribu anak tanpa evaluasi serius.
Ia juga menyoroti pemangkasan anggaran pendidikan Rp223 triliun yang dinilai berdampak langsung pada akses pendidikan tinggi dan nasib guru honorer. Sebagai perbandingan, ia menyebut kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh mahasiswa Indonesia diperkirakan sekitar Rp180 triliun.
Kritiknya ditutup dengan kisah seorang anak di Ngada yang mengakhiri hidup karena tak mampu membeli perlengkapan sekolah. Menurutnya, tragedi semacam itu tidak bisa direduksi menjadi sekadar angka statistik, sementara anggaran besar digelontorkan tanpa transparansi penuh.

Baca Juga : Mengapa MBG Tetap Jalan Saat Sekolah Libur?
Isu Pengelola dari Kalangan Partai dan Aparat
Di ruang publik, beredar pula isu mengenai siapa saja pihak yang memegang atau mengelola SPPG di berbagai daerah. Ada kekhawatiran sebagian unit dikelola oleh individu yang memiliki afiliasi partai politik, unsur TNI, maupun anggota kepolisian aktif.
Namun hingga kini belum ada data resmi yang merinci komposisi latar belakang para pengelola SPPG secara nasional. Pemerintah maupun Polri belum mempublikasikan daftar terbuka mengenai afiliasi para pemegang atau pengelola unit tersebut.
Ketiadaan data terbuka inilah yang kemudian menjadi salah satu titik kritik. Transparansi dinilai penting untuk memastikan program MBG benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, bukan menjadi ruang distribusi proyek bagi kelompok tertentu.
Perlu Pengawasan Ketat
Program MBG pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak dan kelompok rentan. Secara konsep, program ini mendapat dukungan luas.
Namun pelaksanaannya memerlukan sistem pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku, distribusi, hingga pengelolaan anggaran.
Keterlibatan institusi seperti Polri dalam pembangunan SPPG menjadi catatan tersendiri. Di satu sisi dinilai mempercepat eksekusi program. Di sisi lain, publik menuntut kejelasan batas peran dan transparansi penuh.
Tanpa itu, program sebesar MBG berisiko memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.
.
Baca Artikel Lainnya :
- Kenali Gejala Serangan Jantung Sejak Dini, Edukasi dari Eka Hospital
- Program MBG Diperluas Lewat SPPG Polri, Muncul Kritik Tajam Publik
- KTT BoP Dimulai Hari Ini, Trump Akan Pimpin Pertemuan Perdana
- Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.300 Triliun Di Kuartal IV-2025
- YouTube Sempat Down Global Pagi Ini, Ini Penyebabnya
Leave a comment