Home Berita Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran Mulai Berlaku Hari Ini
BeritaNasional

Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran Mulai Berlaku Hari Ini

Share
Diskon Tarif Tol
Share

Pemuja.com – Diskon tarif tol untuk arus balik Lebaran 2026 mulai berlaku hari ini, Kamis (26/3/2026). Kebijakan ini diterapkan di sejumlah ruas tol utama untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat yang kembali ke kota asal setelah libur Idulfitri.

Sebelumnya PT Jasa Marga, menyebutkan diskon tarif tol mencapai 30 persen dan hanya berlaku sampai 27 Maret 2026.


Berlaku di Jalur Padat Arus Balik

Diskon tarif ini difokuskan pada ruas tol yang menjadi jalur utama arus balik, terutama di Tol Trans Jawa dan beberapa ruas di wilayah Sumatra serta Bandung.

Mengutip informasi dari operator jalan tol, potongan tarif diterapkan untuk perjalanan dari arah timur menuju Jakarta, seperti dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju Cikampek Utama di jalur Trans Jawa.

Adapun ruas tol yang mendapatkan diskon tarif antara lain:

  • Jakarta–Cikampek
  • Jalan Layang MBZ (Jakarta–Cikampek Elevated)
  • Cikampek–Palimanan (Cipali)
  • Palimanan–Kanci
  • Kanci–Pejagan
  • Pejagan–Pemalang
  • Pemalang–Batang
  • Batang–Semarang
  • Semarang ABC

Selain itu, diskon juga berlaku di wilayah lain, seperti:

  • Cipularang
  • Padaleunyi
  • Cisumdawu
  • Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera)
  • Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Sejumlah ruas tersebut merupakan bagian dari jalur utama arus balik yang menghubungkan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta, serta jalur strategis di Sumatra.


Hanya Berlaku pada Waktu Tertentu

Berdasarkan keterangan yang beredar, diskon ini tidak berlaku sepanjang waktu, melainkan hanya pada jam-jam yang telah ditentukan selama periode arus balik.

Untuk wilayah Trans Jawa dan Bandung, diskon berlaku mulai 26 Maret pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret pukul 05.00 WIB.

Sementara di beberapa ruas Tol Trans Sumatra, potongan tarif berlaku sejak 26 Maret pukul 00.00 WIB hingga 27 Maret pukul 24.00 WIB.


Potongan Tarif Capai 30 Persen

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa besaran diskon mencapai 30 persen dari tarif normal. Program ini merupakan bagian dari kebijakan yang telah disiapkan sejak awal periode mudik Lebaran 2026.

Tidak hanya saat arus balik, potongan tarif serupa sebelumnya juga telah diterapkan pada periode arus mudik, sehingga total masa diskon berlangsung selama empat hari, terbagi antara mudik dan balik.


Bagian dari Strategi Mengurai Kepadatan

Menurut keterangan dari pihak pengelola jalan tol, kebijakan diskon tarif ini ditujukan untuk membantu mendistribusikan arus kendaraan agar tidak menumpuk pada satu waktu tertentu.

Dengan adanya potongan tarif pada periode tertentu, diharapkan pengguna jalan dapat mengatur waktu perjalanan sehingga kepadatan di ruas-ruas utama, terutama Trans Jawa, bisa ditekan.

Program ini juga menjadi bagian dari rangkaian kebijakan pengaturan lalu lintas selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Baca Artikel Lainnya

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

DJP : Penerimaan Pajak Tumbuh 30,2% hingga Februari 2026

Pemuja.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak Indonesia menunjukkan kinerja positif pada awal tahun 2026. Hingga akhir Februari 2026,...

Dinyatakan Tewas Oleh AS–Israel, Eks Presiden Iran Masih Hidup

Pemuja.com – Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad muncul ke publik setelah sebelumnya dilaporkan tewas dalam serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel. Kemunculannya...

Related Articles

Harga Bensin di Amerika Naik Imbas Perang, Warga Mulai Menjerit

Pemuja.com – Kenaikan harga bensin di Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir...

Purbaya Perpanjang SPT Tahunan Orang Pribadi hingga April 2026

Pemuja.com – Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan perpanjangan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan...

3 Hari Lagi Pembatasan Akun Digital Anak Mulai Berlaku

Pemuja.com – Pemerintah Indonesia melalui Komdigi kembali mengingatkan masyarakat bahwa kebijakan pembatasan...

KPK Cabut Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) resmi mencabut status tahanan...