Pemuja.com – PT Matahari Department Store Tbk (kode saham: LPPF) resmi mengubah identitas perusahaannya menjadi PT MDS Retailing Tbk.
Perubahan tersebut mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 15 April 2026.
Keputusan ini disetujui oleh mayoritas pemegang saham, yakni sekitar 93,181 persen suara yang hadir, dan menjadi bagian dari perubahan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya pada Pasal 1 ayat (1) mengenai nama perusahaan.
Perubahan Nama PT Matahari Disahkan Melalui RUPSLB
Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham menyetujui perubahan nama dari PT Matahari Department Store Tbk menjadi PT MDS Retailing Tbk. Agenda ini menjadi salah satu keputusan utama dalam rapat yang juga membahas sejumlah aksi korporasi lainnya.
Perubahan nama ini dinilai sebagai bagian dari strategi transformasi perusahaan untuk memperluas model bisnis ritel yang tidak hanya berfokus pada department store, tetapi juga menuju konsep ritel yang lebih beragam.

Prubahan Nama Matahari Dept. Store Disetujui Kementrian
Setelah disetujui dalam RUPSLB, perubahan nama tersebut juga telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui keputusan resmi pada 18 April 2026.
Dengan adanya persetujuan tersebut, maka nama baru perusahaan secara hukum telah sah digunakan.
Operasional Tetap Berjalan Normal
Manajemen menegaskan bahwa perubahan nama ini tidak berdampak pada operasional bisnis. Seluruh gerai, merek, serta layanan kepada pelanggan tetap berjalan seperti biasa di bawah nama yang sudah dikenal masyarakat.
Selain itu, proses penyesuaian administratif seperti kontrak, dokumen legal, dan perizinan akan dilakukan secara bertahap agar sesuai dengan identitas baru perusahaan.
Langkah Transformasi Bisnis
Perubahan nama ini juga mencerminkan arah baru perusahaan yang ingin memperkuat posisi sebagai pemain ritel multi-konsep di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 60 tahun, perusahaan berupaya memperluas model bisnisnya di tengah persaingan industri ritel yang semakin ketat.
Leave a comment