Home Berita Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI
BeritaNasional

Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI

Share
Share

Pemuja.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi menggandeng sejumlah “homeless media” atau media digital independen sebagai mitra komunikasi publik. Langkah ini dilakukan melalui wadah Indonesia New Media Forum (INMF) yang diperkenalkan dalam konferensi pers di Jakarta.

Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, mengatakan media digital kini menjadi kekuatan baru dalam penyebaran informasi publik. Pemerintah menilai kanal media sosial memiliki pengaruh besar dalam menjangkau masyarakat, terutama generasi muda yang mulai meninggalkan media konvensional.

Menurut Qodari, total pengikut dari berbagai platform digital tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 100 juta akun dengan jumlah tayangan mencapai miliaran per bulan. Karena itu, pemerintah ingin membangun komunikasi dan meningkatkan kualitas konten media digital agar lebih profesional.

Daftar Homeless Media yang Digandeng Pemerintah

Dalam konferensi pers tersebut, Bakom RI menyebut sejumlah platform digital yang masuk dalam New Media Forum. Beberapa di antaranya adalah Folkative, Indozone, Dagelan, Indomusikgram, Narasi, USS Feeds, Kok Bisa, CXO Media, Ngomongin Uang, hingga Goodstats.

Selain media populer di bidang hiburan dan gaya hidup, forum ini juga mencakup kanal edukasi, finansial, komunitas, hingga media kreatif. Pemerintah menyebut keberagaman platform tersebut diharapkan mampu membantu penyebaran informasi publik secara lebih luas dan cepat di era digital.

Berikut sebagian daftar homeless media yang disebut dalam forum tersebut:

  • Folkative
  • Indozone
  • Dagelan
  • Indomusikgram
  • Narasi
  • USS Feeds
  • GNFI
  • Kok Bisa
  • Ngomongin Uang
  • Goodstats
  • CXO Media
  • The Maple Media
  • Mahasiswa dan Jakarta
  • Kawan Hawa
  • Big Alpha
  • Pandemictalks
  • Bapak-Bapak ID
  • Menjadi Manusia
  • Creativox
  • Mature Indonesia

Ramai Bantahan dari Sejumlah Media

Meski diumumkan sebagai mitra komunikasi publik pemerintah, sejumlah media digital justru ramai-ramai memberikan klarifikasi. Beberapa platform menyatakan tidak pernah bergabung secara resmi maupun memiliki kerja sama formal dengan pemerintah.

Beberapa nama seperti Narasi Newsroom, Ngomongin Uang, USS Feeds, hingga NKSTHI disebut mengunggah pernyataan sikap di media sosial untuk menegaskan posisi mereka sebagai media independen. Mereka juga membantah telah menjadi bagian dari mitra komunikasi publik pemerintah.

Polemik ini kemudian memicu perdebatan luas di media sosial. Sebagian publik mempertanyakan mekanisme penunjukan media digital tersebut, sementara yang lain menilai pemerintah perlu memperjelas definisi “mitra komunikasi publik” agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Bakom Tegaskan Tidak Ada Kontrak

Menanggapi polemik yang berkembang, Bakom RI menegaskan bahwa tidak ada kontrak atau kerja sama eksklusif dengan media-media yang disebut dalam forum tersebut. Pemerintah menyebut hubungan itu sebatas upaya membangun komunikasi dengan ekosistem media digital yang kini berkembang pesat.

Qodari juga menilai pemerintah perlu merangkul media digital agar dapat meningkatkan standar jurnalistik, termasuk prinsip keberimbangan atau cover both sides seperti yang diterapkan media arus utama.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi milik Spanyol. Di hadapan puluhan ribu penonton yang memenuhi New York...

Inggris Sikat Prancis 6-4, Jadi Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Pemuja.com – Timnas Inggris menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis. The Three Lions memastikan diri finis di posisi ketiga setelah...

Related Articles

Utang Kopdes Capai Rp240 Triliun, Purbaya Pastikan Cicilan Tepat Waktu

Pemuja.com – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menanggung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 80 Hektare, Akses Dibatasi

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger...

Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid III Dibacakan Hari Ini

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan sidang praperadilan jilid...

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026

Pemuja.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana dua permohonan...