Pemuja.com – Sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata menjadi markas judi online internasional. Dari luar, bangunan itu terlihat seperti gedung perkantoran biasa tanpa aktivitas mencurigakan.
Namun di balik aktivitas normal tersebut, ratusan operator warga negara asing (WNA) diduga menjalankan praktik judi online berskala besar.
Gedung Biasa di Kawasan Bisnis
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan sebanyak 321 WNA dari lantai 20 dan 21 gedung tersebut.
Saat operasi berlangsung, sebagian operator disebut masih berada di depan komputer untuk menjalankan situs perjudian online. Polisi kemudian menyita berbagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi komputer, laptop, telepon genggam, paspor, dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

WNA dari Berbagai Negara Diamankan
Dari total WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam. Jumlahnya mencapai 228 orang.
Selain itu, polisi juga mengamankan 57 warga negara China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja.
Besarnya jumlah operator membuat polisi menduga jaringan ini bukan operasi kecil. Aktivitas tersebut diduga menjadi bagian dari sindikat judi online internasional yang terorganisir.
Polisi Dalami Aliran Dana dan Aktor Utama
Fenomena perpindahan jaringan judi online ke Asia Tenggara memang menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Saat pengawasan diperketat di sejumlah negara, jaringan seperti ini diduga mulai mencari lokasi operasi baru.
Polisi kini masih mendalami aliran dana dan pihak penyewa gedung. Aparat juga menelusuri aktor utama di balik operasi judi online tersebut.
Selain itu, penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan visa kunjungan oleh para WNA yang bekerja sebagai operator judi online.
Kasus ini menunjukkan praktik judi online kini tidak lagi identik dengan lokasi terpencil. Aktivitas besar justru dapat berjalan di tengah kawasan bisnis tanpa menimbulkan kecurigaan berarti.
Pemberantasan Judi Online Jalan Ditempat?
Terbongkarnya markas judi online internasional ini juga kembali memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pemberantasan judi online di Indonesia.
Selama ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mengklaim melakukan pemblokiran situs judi online. Namun faktanya, jaringan besar justru masih mampu beroperasi dengan skala internasional dan terkesan bebas.
Masih banyak masyarakat bisa mengakses situs judi online, baik dari kalangan bawah hingga atas. Bahkan di beberapa media banyak kasus kriminal yang disebabkan judi online tersebut.
Muncul pertanyaan di tengah masyarakat, mengapa praktik judi online seolah terus tumbuh meski pemblokiran dilakukan berkali-kali. Terlebih, situs yang ditutup sering kali kembali muncul dengan domain baru dalam waktu singkat. Ada apakah dibelakangnya?
Kini perhatian publik tertuju pada pengembangan kasus tersebut. Masyarakat menunggu apakah aparat mampu membongkar jaringan utama, siapa dalangnya dan aliran dana internasionalnya, sekaligus menjawab mengapa pemberantasan judi online selama ini terasa belum benar-benar efektif.
Baca Artikel Lainnya
- Markas Judi Online Internasional Digerebek di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
- Waspada Hantavirus, Dunia Soroti Dugaan Mutasi Virus di Kapal Pesiar
- Konflik Baru dalam Perang Rusia–Ukraina, Usulan AS Jadi Sorotan
- Tragedi Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel, 16 Orang Tewas
- Daftar Homeless Media Yang Digandeng Bakom RI
Leave a comment