Home Berita Gerak Cepat, 3 Mantan Petinggi BGN Resmi Ditahan Kejagung
BeritaNasional

Gerak Cepat, 3 Mantan Petinggi BGN Resmi Ditahan Kejagung

Share
Petinggi BGN Ditangkap
Petinggi BGN Ditangkap
Share

Pemuja.com – Secara mengejutkan, tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memakai rompi tahanan merah muda Kejaksaan Agung pada Rabu sore, 3 Juni 2026.

Mereka yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.

Ketiganya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejagung.

Penangkapan dilakukan setelah Kejagung melakukan proses penyelidikan selama satu minggu. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN dan sejumlah rumah terkait sejak dini hari. Setelah itu, ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Diduga Kendalikan Yayasan SPPG

Alasan penangkapan ketiga mantan petinggi tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Yayasan tersebut disebut berafiliasi dengan ketiga mantan petinggi BGN tersebut. Meski menggunakan nama milik pihak lain, penyidik menduga seluruh kendali operasional tetap berada di tangan mereka.

Kejagung kini masih mendalami aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan yayasan tersebut.

Dugaan Mark Up Pengadaan Barang

Selain dugaan pengendalian yayasan SPPG, penyidik juga menemukan dugaan mark up pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Beberapa pengadaan yang kini menjadi sorotan yaitu 21.800 motor listrik. Nilai proyek motor listrik tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, ada juga pengadaan 32 ribu sepatu dan 31 ribu tablet. Penyidik juga menyoroti pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 54 inci.

Penyidik menduga harga sejumlah barang tersebut dinaikkan jauh di atas harga pasar. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian dalam jumlah besar.

Hingga saat ini, proses perhitungan kerugian negara masih terus berjalan.

Publik Tunggu Pengungkapan Lengkap

Penahanan tiga mantan petinggi BGN ini langsung menjadi perhatian publik. Program MBG sebelumnya memang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Masyarakat kini menunggu pengungkapan lebih lanjut terkait besaran kerugian negara. Publik juga menunggu kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Jika nantinya terbukti ada praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, publik berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas.

Masyarakat juga berharap kasus serupa tidak kembali terulang dalam program pemerintah lainnya.

Program pemerintah lain yang disorot karena memiliki pengadaan barang dan jasa dalam jumlah besar yang mirip dengan MBG yaitu program Koperasi Desa Merah Putih yang ikut menjadi perhatian masyarakat.

Banyak pihak berharap pengawasan dilakukan lebih ketat. Tujuannya agar tidak muncul dugaan penyimpangan serupa di kemudian hari.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Umumkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA), Rabu (20/5/2026). Aturan baru...

Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen pada 2027

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kerangka awal APBN 2027 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026). Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada di...

Related Articles

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan

Pemuja.com – Rabu pagi, 3 Juni 2026, di depan kantor BGN di...

Berbagai Alasan Kepala BGN Diganti

Pemuja.com – Program MBG kembali menjadi perhatian publik setelah presiden Prabowo Subianto...

Rusia Bombardir Besar-Besaran Kiev, Gedung Apartemen Hancur

Pemuja.com – Rusia melancarkan serangan udara besar-besaran ke ibu kota Ukraina, Kiev,...

Skandal Pelecehan, 15 Mahasiswa FH UI Berakhir Diskors

Pemuja.com – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjatuhkan sanksi kepada 15...