Pemuja.com – Raffi Ahmad akhirnya buka suara setelah namanya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah petinggi Blueray Cargo Group.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga membantah pernah menerima maupun mengirim barang melalui Blueray Cargo dari New York, Amerika Serikat.
Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Persidangan
Nama Raffi menjadi perhatian publik setelah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi barang dan suap di lingkungan Bea Cukai.
KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa nama Raffi memang muncul dalam proses penyidikan. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan kemunculan nama tersebut berkaitan dengan kunjungan Raffi ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Menurut KPK, informasi yang diperoleh penyidik saat itu menyebut adanya pembicaraan mengenai penitipan barang elektronik untuk dikirim ke Indonesia. Namun, temuan tersebut tidak dikembangkan lebih lanjut karena belum ditemukan bukti yang menghubungkan Raffi dengan praktik suap yang sedang diselidiki.

KPK Sebut Tidak Ada Fakta yang Menguatkan
Penyidik KPK menyatakan fokus perkara berada pada dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat Bea Cukai serta pihak swasta.
Karena tidak ditemukan fakta yang menguatkan keterlibatan Raffi dalam aliran suap maupun pengurusan impor yang menjadi objek perkara, penyidik tidak melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan selama proses penyidikan berlangsung.
Meski demikian, KPK membuka kemungkinan mendalami fakta-fakta baru yang muncul selama persidangan apabila dianggap relevan dengan perkara utama.
Raffi Ahmad : Saya Tidak Pernah Terima Barang
Menanggapi polemik tersebut, Raffi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima barang apa pun dari New York melalui Blueray Cargo.
Ia mengakui pernah berkunjung ke lokasi usaha tersebut saat berada di Amerika Serikat. Namun, kunjungan itu disebut hanya bersifat biasa dan tidak berkaitan dengan aktivitas pengiriman barang maupun pengurusan impor.
Raffi juga membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi Bea Cukai. Menurutnya, informasi yang beredar telah menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Hotman Paris Dampingi Klarifikasi
Untuk merespons berbagai tuduhan yang beredar, Raffi menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea.
Hotman menyatakan siap membela Raffi dan menilai kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara suap yang sedang diadili. Keduanya kemudian menggelar konferensi pers guna memberikan penjelasan kepada publik.
Kasus Bea Cukai Masih Bergulir
Kasus yang sedang ditangani KPK bermula dari operasi tangkap tangan pada Februari 2026 terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sejumlah pejabat Bea Cukai serta petinggi Blueray Cargo telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses persidangan. Sementara itu, hingga kini belum ada penetapan status hukum terhadap Raffi Ahmad dalam perkara tersebut.
Baca Artikel Lainnya :
- Prediksi Korea Selatan vs Republik Ceko, Siapa Lebih Kuat?
- Sejarah Baru! Pembukaan Piala Dunia 2026 Digelar di 3 Negara
- Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Tuan Rumah Selalu Diunggulkan
- Raffi Ahmad Tegas! Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai
- Timur Tengah Kian Memanas, AS Serang Iran Setelah Insiden Apache
Leave a comment