Home Berita Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini
BeritaKriminalNasional

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Share
Share

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7). Proses pelimpahan mendapat pengamanan ketat dengan melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap.

Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, sejumlah personel Brimob telah bersiaga di sekitar ruang penyimpanan barang bukti. Selain anggota yang membawa senjata laras panjang, personel Provos dan penyidik Direktorat Reserse juga diterjunkan untuk mengawal jalannya proses pelimpahan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelimpahan Don Ritto akan dilakukan setelah pelaksanaan salat Jumat.

“(Pelimpahan) setelah Jumatan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan.

Tersandung Tiga Dugaan Perkara

Don Ritto merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap terkait kasus batu bara, serta dugaan korupsi PT Asabri.

Pelimpahan ke Kejaksaan Agung menjadi tahapan lanjutan dalam proses penegakan hukum yang sebelumnya ditangani oleh kepolisian.

Dalam perkara yang sama, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan perkara keduanya kini berada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung, dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja (Panja).

Barang Bukti Uang dan Emas Ikut Dilimpahkan

Selain menyerahkan tersangka, penyidik turut melimpahkan barang bukti yang sebelumnya disita dalam rangkaian penyidikan.

Barang bukti seperti berbagai mata uang asing dan rupiah serta emas hasil penggeledahan di sejumlah lokasi berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, hingga uang tunai senilai hampir Rp60 miliar dari Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Polisi juga menyita puluhan barang bukti dan berbagai mata uang asing dari sebuah money changer dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

DPR Minta Audit Nasional Usai Korupsi Pakan Satwa KBS

Pemuja.com – Dugaan korupsi anggaran pakan dan perawatan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) mendapat perhatian DPR RI. Komisi IV DPR meminta pemerintah...

KPK Sita Uang Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar saat menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang...

Related Articles

Prabowo : Masak TNI-Polri Tak Bisa Usut 1.000 Tambang Ilegal

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan...

Musim Kemarau Memuncak, Karhutla Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia

Pemuja.com – Memasuki puncak musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali...

Viral Challenge Ayat Suci Berhadiah Miras, Polisi Tangkap 2 Orang

Pemuja.com – Kasus dugaan penistaan agama dalam acara The Sounds Project di...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Bandar Narkoba Beri Perlawanan

Pemuja.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok,...