Home Berita Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini
BeritaKriminalNasional

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Share
Share

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7). Proses pelimpahan mendapat pengamanan ketat dengan melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap.

Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, sejumlah personel Brimob telah bersiaga di sekitar ruang penyimpanan barang bukti. Selain anggota yang membawa senjata laras panjang, personel Provos dan penyidik Direktorat Reserse juga diterjunkan untuk mengawal jalannya proses pelimpahan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelimpahan Don Ritto akan dilakukan setelah pelaksanaan salat Jumat.

“(Pelimpahan) setelah Jumatan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan.

Tersandung Tiga Dugaan Perkara

Don Ritto merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap terkait kasus batu bara, serta dugaan korupsi PT Asabri.

Pelimpahan ke Kejaksaan Agung menjadi tahapan lanjutan dalam proses penegakan hukum yang sebelumnya ditangani oleh kepolisian.

Dalam perkara yang sama, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan perkara keduanya kini berada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung, dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI melalui panitia kerja (Panja).

Barang Bukti Uang dan Emas Ikut Dilimpahkan

Selain menyerahkan tersangka, penyidik turut melimpahkan barang bukti yang sebelumnya disita dalam rangkaian penyidikan.

Barang bukti seperti berbagai mata uang asing dan rupiah serta emas hasil penggeledahan di sejumlah lokasi berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, hingga uang tunai senilai hampir Rp60 miliar dari Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Polisi juga menyita puluhan barang bukti dan berbagai mata uang asing dari sebuah money changer dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don't Miss

Peneliti Laboratorium Antipes Rusia Meninggal Misterius

Pemuja.com – Seorang peneliti berusia 28 tahun di laboratorium antipes Rusia meninggal dunia setelah mengalami pneumonia dengan penyebab yang hingga kini belum diketahui....

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Drama Adu Penalti!

Pemuja.com – Akhirnya lagu “We Are The Champions” kembali menggema di GBK, setelah menunggu sekitar 35 tahun untuk kembali mengangkat trofi di level...

Related Articles

Greenpeace Bentangkan Spanduk Krisis Iklim di Bundaran HI

Pemuja.com – Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan dua spanduk berisi kritik terhadap penanganan...

iPhone 18 Pro Jadi Incaran, Ini Harga dan Fitur Terbarunya

Pemuja.com – Baru saja meluncurkan iPhone Duo, ponsel lipat pertamanya, Apple kini...

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita Barang Bukti

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi terkait dugaan korupsi...

Malaysia Siapkan Bantuan Karhutla, Masih Perlu Izin RI?

Pemuja.com – Pemerintah Malaysia menyiapkan bantuan udara untuk menangani kebakaran hutan dan...