Home Berita Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
BeritaNasional

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Share
Share

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman mengungkapkan bahwa surat kuasa dari Febrie telah diterimanya pada Jumat (17/7). Ia juga mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung untuk memastikan perkembangan proses hukum yang tengah dijalani kliennya.

“Resmi, surat kuasa diserahkan pagi ini,” ujar Hotman kepada awak media.

Menurut Hotman, kedatangannya ke Kejaksaan Agung juga bertujuan memastikan apakah penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Febrie. Ia mengaku ingin memperoleh kepastian langsung dari pihak berwenang mengenai status pemeriksaan tersebut.

Dampingi Pemeriksaan Tersangka

Tak lama setelah penunjukan tersebut, Hotman mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi Febrie yang menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung sebagai tersangka.

Ia membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Jumat pagi dan dirinya hadir sebagai kuasa hukum untuk memberikan pendampingan selama proses penyidikan.

Berawal dari Pelimpahan Kasus

Kasus yang menjerat Febrie bermula setelah Kepolisian melimpahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti pelimpahan tersebut, Kejaksaan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi dan TPPU.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penerbitan tiga sprindik dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengalihan perkara dari kepolisian. Untuk menangani kasus ini, Kejaksaan Agung juga membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Febrie Adriansyah bersama seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU sebelum berkas penanganannya dialihkan ke Kejaksaan Agung

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Dunia Beri Penghormatan Terakhir untuk Ayatollah Khamenei

Pemuja.com – Pemerintah Iran menyatakan lebih dari 30 negara akan mengirimkan kepala negara maupun pejabat tinggi untuk menghadiri prosesi pemakaman kenegaraan Ayatollah Ali...

KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Amankan Bupati Langkat

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin...

Related Articles

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan...

398 Warga Terpapar ISPA Dari Kebakaran TPA Jatiwaringin Telah Pulih

Pemuja.com – Sebanyak 398 warga yang sebelumnya mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut...

AS Kembali Gempur Iran, 30 Warga Sipil dan 7 Tentara Tewas

Pemuja.com – Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali meningkat setelah...

Siapa Penantang Spanyol di Partai Final, Apakah Inggris atau Argentina?

Pemuja.com – Akhirnya Spanyol sukses menghentikan langkah Prancis dengan skor meyakinkan 2-0...