Home Berita Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
BeritaNasional

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Share
Share

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hotman mengungkapkan bahwa surat kuasa dari Febrie telah diterimanya pada Jumat (17/7). Ia juga mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung untuk memastikan perkembangan proses hukum yang tengah dijalani kliennya.

“Resmi, surat kuasa diserahkan pagi ini,” ujar Hotman kepada awak media.

Menurut Hotman, kedatangannya ke Kejaksaan Agung juga bertujuan memastikan apakah penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Febrie. Ia mengaku ingin memperoleh kepastian langsung dari pihak berwenang mengenai status pemeriksaan tersebut.

Dampingi Pemeriksaan Tersangka

Tak lama setelah penunjukan tersebut, Hotman mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi Febrie yang menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung sebagai tersangka.

Ia membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Jumat pagi dan dirinya hadir sebagai kuasa hukum untuk memberikan pendampingan selama proses penyidikan.

Berawal dari Pelimpahan Kasus

Kasus yang menjerat Febrie bermula setelah Kepolisian melimpahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti pelimpahan tersebut, Kejaksaan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi dan TPPU.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penerbitan tiga sprindik dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengalihan perkara dari kepolisian. Untuk menangani kasus ini, Kejaksaan Agung juga membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Febrie Adriansyah bersama seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU sebelum berkas penanganannya dialihkan ke Kejaksaan Agung

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

DPR Minta Audit Nasional Usai Korupsi Pakan Satwa KBS

Pemuja.com – Dugaan korupsi anggaran pakan dan perawatan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) mendapat perhatian DPR RI. Komisi IV DPR meminta pemerintah...

KPK Sita Uang Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar saat menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang...

Related Articles

Prabowo : Masak TNI-Polri Tak Bisa Usut 1.000 Tambang Ilegal

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan...

Musim Kemarau Memuncak, Karhutla Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia

Pemuja.com – Memasuki puncak musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali...

Viral Challenge Ayat Suci Berhadiah Miras, Polisi Tangkap 2 Orang

Pemuja.com – Kasus dugaan penistaan agama dalam acara The Sounds Project di...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Bandar Narkoba Beri Perlawanan

Pemuja.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok,...