Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hotman mengungkapkan bahwa surat kuasa dari Febrie telah diterimanya pada Jumat (17/7). Ia juga mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung untuk memastikan perkembangan proses hukum yang tengah dijalani kliennya.
“Resmi, surat kuasa diserahkan pagi ini,” ujar Hotman kepada awak media.
Menurut Hotman, kedatangannya ke Kejaksaan Agung juga bertujuan memastikan apakah penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Febrie. Ia mengaku ingin memperoleh kepastian langsung dari pihak berwenang mengenai status pemeriksaan tersebut.
Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Tak lama setelah penunjukan tersebut, Hotman mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi Febrie yang menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung sebagai tersangka.
Ia membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Jumat pagi dan dirinya hadir sebagai kuasa hukum untuk memberikan pendampingan selama proses penyidikan.

Berawal dari Pelimpahan Kasus
Kasus yang menjerat Febrie bermula setelah Kepolisian melimpahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung. Menindaklanjuti pelimpahan tersebut, Kejaksaan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi dan TPPU.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penerbitan tiga sprindik dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengalihan perkara dari kepolisian. Untuk menangani kasus ini, Kejaksaan Agung juga membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Febrie Adriansyah bersama seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU sebelum berkas penanganannya dialihkan ke Kejaksaan Agung
Baca Artikel Lainnya :
- Prabowo : Masak TNI-Polri Tak Bisa Usut 1.000 Tambang Ilegal
- Musim Kemarau Memuncak, Karhutla Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia
- Viral Challenge Ayat Suci Berhadiah Miras, Polisi Tangkap 2 Orang
- BNN Gerebek Kampung Bahari, Bandar Narkoba Beri Perlawanan
- Utang RI Tembus 10.000 Triliun, Purbaya: Masih di Bawah 60%
Leave a comment