Home Berita KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT
BeritaKriminalNasional

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Share
Share

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose perkara dan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, gelar perkara berlangsung pada Senin (20/7) malam. Hasilnya, penyelidik dan penyidik sepakat menaikkan perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh tersangka maupun konstruksi perkara. Informasi tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan rampung.

Diduga Terkait Suap Proyek Pemerintah Daerah

KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh Bupati Lombok Barat yang berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut kini tengah didalami untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Delapan Orang Masih Diperiksa

Hingga Selasa (21/7), KPK masih memeriksa delapan orang secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain Bupati Lalu Ahmad Zaini, pihak yang diperiksa antara lain Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, tiga orang ajudan dan sopir bupati, serta dua orang dari pihak swasta. Sebagian besar diamankan di NTB, sementara satu orang pihak swasta ditangkap di Jakarta.

Total 19 Orang Sempat Diamankan

Sebelumnya, dalam rangkaian OTT di Lombok Barat, KPK mengamankan sebanyak 19 orang untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah dilakukan pendalaman, sejumlah pihak dipulangkan, sementara delapan orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai bagian dari proses penyidikan.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Identitas lengkap para tersangka, pasal yang disangkakan, serta konstruksi dugaan tindak pidana korupsi akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Maroko dan Prancis Lolos, Giliran 2 Big Match Brasil vs Norwegia dan Meksiko vs Inggris

Pemuja.com – Dua laga pembuka 16 besar berlangsung seru dan dramatis dengan meloloskan Maroko dan Prancis ke perempat final. Maroko tampil meyakinkan saat...

Babak 16 Besar Dimulai, Apakah Akan Ada Banyak Kejutan?

Pemuja.com – Babak 16 besar Piala Dunia 2026 resmi dimulai dinihari ini. Setelah fase 32 besar dipenuhi kejutan, persaingan kini masuk ke fase...

Related Articles

Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Baru

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy...

DPR Resmi Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia

Pemuja.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU)...

Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana...

Spanyol Juara Piala Dunia 2026!

Pemuja.com – Hari yang akan dikenang sepanjang sejarah sepak bola akhirnya menjadi...