Home Berita Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie
BeritaNasional

Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie

Share
Share

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah untuk menajadi Jampidsus yang baru.

Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah sebelumnya jabatan itu kosong menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah.

Keputusan ini mengakhiri proses penunjukan yang telah berlangsung selama beberapa hari sejak Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan sejumlah nama kepada Presiden melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Gantikan Febrie Adriansyah

Kuntadi dipercaya memimpin Korps Adhyaksa di bidang tindak pidana khusus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya pada 11 Juli 2026.

Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Penunjukan Kuntadi diharapkan memastikan penanganan berbagai perkara korupsi besar tetap berjalan tanpa hambatan di tengah proses hukum yang menjerat pendahulunya.

Febrie
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Tak Kalah Pengalaman Dari Febrie

Sebelum dipercaya menjadi Jampidsus, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Ia juga dikenal pernah memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus dan menangani sejumlah perkara korupsi berskala nasional, di antaranya kasus proyek BTS 4G Kominfo dan kasus korupsi PT Timah.

Beliau telah berkarier di Kejaksaan sejak 1996 dan pernah menduduki jabatan strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Jawa Timur.

Pengalamannya dalam penyidikan dan pemulihan aset negara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengangkatannya sebagai Jampidsus.

Diharapkan Perkuat Penegakan Hukum

Dengan terbitnya Keppres tersebut, Kuntadi resmi memegang kendali atas penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Jabatan itu memiliki peran penting dalam mengawal penyidikan dan penuntutan berbagai kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta kejahatan lainnya.

Pemerintah berharap pergantian kepemimpinan di lingkungan Jampidsus dapat menjaga kesinambungan penegakan hukum sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Prabowo Terima Kunjungan PM India Narendra Modi di Istana

Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan...

Ribuan Calon Mahasiswa SNBP Tak Daftar Ulang, Apa Penyebabnya? Apakah Ada Tindakan Pemerintah?

Pemuja.com – Fenomena calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang setelah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 kembali jadi sorotan. Di tengah...

Related Articles

Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan

Pemuja.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro...

Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Pemuja.com – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala...

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Usai OTT

Pemuja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu...

Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Ajukan Praperadilan Baru

Pemuja.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy...