Pemuja.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai pengganti Febrie Adriansyah untuk menajadi Jampidsus yang baru.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah sebelumnya jabatan itu kosong menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Keputusan ini mengakhiri proses penunjukan yang telah berlangsung selama beberapa hari sejak Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan sejumlah nama kepada Presiden melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
Gantikan Febrie Adriansyah
Kuntadi dipercaya memimpin Korps Adhyaksa di bidang tindak pidana khusus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya pada 11 Juli 2026.
Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Penunjukan Kuntadi diharapkan memastikan penanganan berbagai perkara korupsi besar tetap berjalan tanpa hambatan di tengah proses hukum yang menjerat pendahulunya.

Tak Kalah Pengalaman Dari Febrie
Sebelum dipercaya menjadi Jampidsus, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.
Ia juga dikenal pernah memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus dan menangani sejumlah perkara korupsi berskala nasional, di antaranya kasus proyek BTS 4G Kominfo dan kasus korupsi PT Timah.
Beliau telah berkarier di Kejaksaan sejak 1996 dan pernah menduduki jabatan strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Jawa Timur.
Pengalamannya dalam penyidikan dan pemulihan aset negara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengangkatannya sebagai Jampidsus.
Diharapkan Perkuat Penegakan Hukum
Dengan terbitnya Keppres tersebut, Kuntadi resmi memegang kendali atas penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.
Jabatan itu memiliki peran penting dalam mengawal penyidikan dan penuntutan berbagai kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta kejahatan lainnya.
Pemerintah berharap pergantian kepemimpinan di lingkungan Jampidsus dapat menjaga kesinambungan penegakan hukum sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Leave a comment