Home Berita Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan
BeritaNasional

Hotman Paris Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan

Share
Share

Pemuja.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai menyerang profesi wartawan.

Polisi menyatakan pemanggilan akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pendalaman terhadap laporan beserta barang bukti yang telah diterima.

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal dari pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers di Kejaksaan Agung yang dianggap merendahkan profesi wartawan.

Edison Siahawan, Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI

Polisi Masih Dalami Laporan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih menelaah laporan serta memeriksa barang bukti yang telah diserahkan pelapor.

Menurutnya, setelah proses pendalaman selesai, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Hotman Paris sebagai pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

PWI Serahkan Rekaman Video Hotman Paris

Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat Edison Siahaan mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang memuat pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers.

PWI menilai ucapan tersebut bukan hanya ditujukan kepada seorang wartawan, tetapi juga dapat dimaknai sebagai penghinaan terhadap profesi pers.

Karena itu, organisasi tersebut meminta kepolisian memproses laporan secara profesional hingga memberikan kepastian hukum.

Permintaan Maaf Hotman Tak Hentikan Proses Hukum

Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial atas ucapannya yang menuai kritik.

Namun, PWI menegaskan permintaan maaf tersebut tidak menghapus dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.

Menurut PWI, permintaan maaf dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum, tetapi tidak menghentikan penyelidikan yang sedang berjalan.

Organisasi wartawan itu tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Penyelidikan Terus Berjalan

Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan akan berlanjut dengan memeriksa seluruh alat bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai terlapor.

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don't Miss

43.863 Hotspot Karhutla Picu Kecelakaan Maut hingga Luar Negeri

Pemuja.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Selain merusak lingkungan, kebakaran juga menghasilkan kabut asap yang mengganggu...

5 Parpol Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran

Pemuja.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai beragam respons dari sejumlah partai politik. Sikap mereka...

Related Articles

Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Pengacara Cecar Kehadiran Jokowi

Pemuja.com – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7...

Bukan Cuma di Indonesia, Kini Singapura Usut Perusahaan Terkait Karhutla

Pemuja.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kini merambah...

Kalteng Jadi Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia

Pemuja.com – Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi provinsi dengan kualitas udara terburuk di...

IHSG Menguat di Akhir Pekan, Ancaman MSCI Masih Menghantui

Pemuja.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat pada perdagangan Jumat...