Home Berita PDIP Bentuk Tim Hukum Khusus untuk Bela Hasto Kristiyanto
BeritaKriminalNasional

PDIP Bentuk Tim Hukum Khusus untuk Bela Hasto Kristiyanto

Share
TIm Pembela Hasto Kristiyanto
Share

Pemuja.com – Dalam langkah yang menjadi sorotan publik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hari ini mengumumkan pembentukan tim hukum khusus untuk mendampingi Sekretaris Jenderal mereka, Hasto Kristiyanto.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus hukum yang sedang dihadapi Hasto, yang melibatkan dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Tim ini terdiri dari sejumlah pengacara ternama yang memiliki reputasi tinggi di bidang hukum.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menjelaskan bahwa tim ini dirancang untuk memberikan dukungan penuh kepada Hasto dalam menghadapi proses hukum yang akan segera dimulai.

“Kami percaya bahwa setiap individu, termasuk kader kami, berhak mendapatkan pembelaan hukum yang adil. Tim ini adalah wujud komitmen kami terhadap prinsip keadilan,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Jakarta.

Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Menjadi Tim Pembela Hasto

Isi Tim Hukum Pendamping Hasto Kristiyanto

Tim hukum ini terdiri dari 17 pengacara, termasuk beberapa nama besar di dunia hukum Indonesia. Salah satu anggota tim adalah Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M., seorang pakar hukum yang dikenal luas atas kontribusinya dalam reformasi hukum di Indonesia.

Selain itu, Maqdir Ismail, seorang pengacara senior dengan pengalaman panjang dalam menangani kasus-kasus besar, juga turut bergabung.

Yang menarik perhatian publik adalah kehadiran Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini menjadi bagian dari tim pembela Hasto.

Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto mencakup dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.

Hasto diduga mengatur pemberian suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memuluskan proses PAW tersebut. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Langkah PDIP ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian melihatnya sebagai bentuk solidaritas partai terhadap kadernya, sementara yang lain mempertanyakan dampaknya terhadap citra PDIP di mata publik.

Namun, partai menegaskan bahwa pembentukan tim hukum ini bukan hanya untuk membela Hasto, tetapi juga untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

Persidangan akan dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025, publik menanti langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh tim pembela Hasto Kristiyanto.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Berdasarkan CELIOS, 5 Menteri Ini Terancam Reshuffle

Pemuja.com – Setelah 100 hari masa kerja Presiden Prabowo Subianto, sinyal reshuffle kabinet menteri atau kabinet merah putih, telah menarik perhatian publik dan...

Kelalaian Sekolah SMA Mengisi PDSS: Ratusan Siswa Kecewa

Pemuja.com – Baru-baru ini, terjadi polemik di berbagai sekolah SMA Negeri. Contohnya, SMAN 1 Mempawah, Kalimantan Barat, terkait kelalaian dalam mendaftar Pangkalan Data...

Related Articles

Baca Artikel? Di Pemuja.Com Aja!!

PEMUJA.COM Tempat mu membaca artikel ter hangat dan menarik

Menkop Dan Menkomdigi Di Reshuffle?, Berikut Opini Roy Suryo

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes Pemuja.com – Selain Menteri Keuangan Sri...

Tips Menjaga Kesehatan Saat Bulan Puasa

Pemuja.com – Puasa di bulan Ramadan tidak hanya menjadi ibadah spiritual, tetapi...

Tol Jakarta-Cikampek Siap Menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025

Pemuja.com – Tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek II Selatan) dipastikan akan beroperasi secara...