Home Berita PDIP Bentuk Tim Hukum Khusus untuk Bela Hasto Kristiyanto
BeritaKriminalNasional

PDIP Bentuk Tim Hukum Khusus untuk Bela Hasto Kristiyanto

Share
TIm Pembela Hasto Kristiyanto
Share

Pemuja.com – Dalam langkah yang menjadi sorotan publik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hari ini mengumumkan pembentukan tim hukum khusus untuk mendampingi Sekretaris Jenderal mereka, Hasto Kristiyanto.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus hukum yang sedang dihadapi Hasto, yang melibatkan dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Tim ini terdiri dari sejumlah pengacara ternama yang memiliki reputasi tinggi di bidang hukum.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menjelaskan bahwa tim ini dirancang untuk memberikan dukungan penuh kepada Hasto dalam menghadapi proses hukum yang akan segera dimulai.

“Kami percaya bahwa setiap individu, termasuk kader kami, berhak mendapatkan pembelaan hukum yang adil. Tim ini adalah wujud komitmen kami terhadap prinsip keadilan,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Jakarta.

Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Menjadi Tim Pembela Hasto

Isi Tim Hukum Pendamping Hasto Kristiyanto

Tim hukum ini terdiri dari 17 pengacara, termasuk beberapa nama besar di dunia hukum Indonesia. Salah satu anggota tim adalah Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M., seorang pakar hukum yang dikenal luas atas kontribusinya dalam reformasi hukum di Indonesia.

Selain itu, Maqdir Ismail, seorang pengacara senior dengan pengalaman panjang dalam menangani kasus-kasus besar, juga turut bergabung.

Yang menarik perhatian publik adalah kehadiran Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini menjadi bagian dari tim pembela Hasto.

Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto mencakup dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.

Hasto diduga mengatur pemberian suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memuluskan proses PAW tersebut. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Langkah PDIP ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian melihatnya sebagai bentuk solidaritas partai terhadap kadernya, sementara yang lain mempertanyakan dampaknya terhadap citra PDIP di mata publik.

Namun, partai menegaskan bahwa pembentukan tim hukum ini bukan hanya untuk membela Hasto, tetapi juga untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

Persidangan akan dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025, publik menanti langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh tim pembela Hasto Kristiyanto.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don't Miss

Refleksi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Antara Janji, Capaian, dan Suara Rakyat

Pemuja.com – Esok, Tanggal 20 Oktober menandai dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Momentum ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi capaian...

IHSG Anjlok Lagi ke Level 4.900-an, Efek MSCI Masih Menghantui

Pemuja.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan hebat pada perdagangan Senin (19/10/2026). Indeks saham Indonesia itu merosot ke level 4.900-an...

Related Articles

Panglima TNI Ungkap Alasan Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta

Pemuja.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akhirnya mengungkap alasan pengerahan 20.980...

Como Menggila! Bantai Lens 9-1 di Liga Champions

Pemuja.com – Luar biasa! Como 1907 semakin mengguncang sepak bola Eropa. Setelah...

SBY Resah Politik Indonesia Makin Liar, Singgung Konflik Elite

Pemuja.com – Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan keresahannya...

Abdul El-Sayed Cetak Sejarah Jadi Senat Muslim Pertama AS

Pemuja.com – Sejarah baru tercipta dalam politik Amerika Serikat. Abdul El-Sayed berhasil...