Home Berita Dilabel “Keluarga Miskin”, Warga Mundur Dari Program Bansos
BeritaNasional

Dilabel “Keluarga Miskin”, Warga Mundur Dari Program Bansos

Share
Share

Pemuja.com – Sebuah kebijakan baru dari Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang memicu gelombang pengunduran diri dari program bantuan sosial (bansos).

Dalam dua hari pelaksanaan program penempelan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial” di rumah-rumah penerima manfaat, tercatat lebih dari 300 keluarga memilih mundur secara sukarela.

Tujuan Program Bansos

Program ini diluncurkan pada 20 Oktober 2025 oleh Dinas Sosial Kepahiang sebagai bagian dari upaya verifikasi dan validasi data penerima bansos.

Kepala Dinsos, Helmi Johan, menyatakan bahwa penempelan stiker bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mendorong kejujuran masyarakat dalam menerima bantuan.

“Kami ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan. Stiker ini menjadi alat kontrol sosial,” ujar Helmi Johan.

Warga Penerima Bansos Mundur setelah rumahnya dilabeli "keluarga miskin"

Efek Sosial dan Moral Program

Namun, dampak sosial dari kebijakan ini cukup signifikan. Banyak warga merasa malu atau tidak nyaman rumahnya dilabeli sebagai “keluarga miskin”.

Beberapa bahkan diketahui memiliki kendaraan pribadi atau aset lain yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos.

Fenomena ini memunculkan perdebatan publik. Sebagian pihak mendukung langkah ini sebagai cara efektif untuk membersihkan data bansos dari penerima tidak layak. Di sisi lain, ada yang menilai pendekatan ini terlalu memojokkan dan bisa menimbulkan stigma sosial.

Hasil Sementara Kebijakan Program Bansos

  • Lebih dari 300 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mundur dalam dua hari pertama pelaksanaan.
  • Pengunduran diri terjadi secara sukarela, tanpa paksaan dari petugas.
  • Program ini dinilai berhasil menumbuhkan kesadaran moral dan sosial.

Kebijakan penempelan stiker “Keluarga Miskin” di Kabupaten Kepahiang menjadi contoh bagaimana pendekatan administratif bisa berdampak langsung pada perilaku sosial masyarakat.

Meski menuai pro dan kontra, langkah ini menunjukkan bahwa transparansi dan rasa malu sosial bisa menjadi alat efektif dalam menata ulang distribusi bansos

Baca Artikel Lainnya :

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Don't Miss

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini

Pemuja.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung),...

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pemuja.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,...

Related Articles

Nadiem Jalani Sidang Perdana Banding Kasus Chromebook

Pemuja.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim,...

112 Korban Serangan Israel Dimakamkan Massal di Gaza

Pemuja.com – Ribuan warga Palestina memadati kawasan Sabra, Kota Gaza, untuk mengikuti...

PM Thailand Kunjungi Indonesia, Prabowo Terima Baret Merah

Pemuja.com – Perdana Menteri (PM) Thailand, Anutin Charnvirakul, melakukan kunjungan kenegaraan ke...

Kejagung: Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie Akan Diungkap

Pemuja.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan identitas pemilik emas batangan seberat 74...